Radar Nusantara, Surabaya – Penangkapan 5 oknum anggota Polisi berdinas di Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait mengurangi barang bukti (BB) narkotika berjenis sabu menjadi sorotan banyak pihak.
Salah satu pihak yang menyoroti adalah Pengamat Kepolisian dari Surabaya, Didi Sungkono, S.H., M.H.
Menurut Didi Sungkono, Polri adalah milik negara, organisasi besar yang didanai oleh uang negara dari pajak-pajak rakyat, berasal dari APBN, sehingga nama baik Polri harus selalu dijaga.
Berita Lainnya
“Sungguh ironis memang kelakuan para oknum-oknum yang berdinas di satuan narkoba Polda Jawa Tengah ini. Bagaimana tidak, seakan tidak ada rasa takutnya, ancaman dari Kapolri, Kapolda, direktur dan Nitizen yang semakin kemari nilai dari Polri semakin menurun drastis,” ujar Didi Sungkono, Minggu (14/7) siang di Surabaya.
“Saat ini semua oknum-oknum yang terlibat telah ditahan di rutan Polda Jawa Tengah, masyarakat harus awasi, kontrol secara maksimal, karena harus masuk Peradilan umum, sanksi harus jelas PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegas Didi Sungkono.
Terkait peristiwa ini, menurut Didi, masyarakat pasti bertanya, bagaimana pola rekrutmennya, bagaimana kesehatan jiwa (Keswa), adab, etika dan perilaku. Apalagi beberapa waktu lalu ada kejadian, seorang Kanit (Perwira menengah) melakukan bunuh diri.
Bukan hanya kasus para oknum polisi narkoba berdinas di Polda Jawa Tengah, Didi Sungkono juga menyoroti beberapa kasus terjadi di beberapa tempat.
“Kasus Pegi (Polda Jabar), Penerimaan Casis Akpol, Bintara,Tamtama, yang seakan masyarakat semakin tidak percaya dengan ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia). Mulai dari Pat gulipat jual beli jabatan, sekolah penerimaan Polri, seakan “Mafia” terselubung. Bongkar semua kebobrokan oknum-oknum Polri yang mencederai rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar pengamat Kepolisian ini.
Menurut Didi, Polri sebagaimana diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian adalah sipil yang dipersenjatai, harus tunduk kepada peradilan umum. Masyarakat harus berani suarakan kebenaran, kalau ada oknum-oknum Polri yang nakal, harus berani melaporkan ke Paminal ataupun Propam.
BACA JUGA : Nenek Bahriyah Doakan Oknum Polres Pamekasan dan Pihak yang Zalim Karena Kriminalisasi Dirinya
“Tidak jarang oknum-oknum tersebut jual belikan kewenangan untuk memeras masyarakat. Malah yang lucu ini perkara lain ya, masyarakat ditangkap diamankan hanya karena jual handbody yang tidak ada SNI nya, BB nya tidak lebih dari Rp.100 ribu, masih saja diperas Rp 25 juta melalui oknum-oknum Advokat yang sudah kerjasama dengan kepolisian setempat,” terangnya.
“Setelah terjadi nego-nego kesepakatan tetap saja masih keluarkan uang sebesar Rp.5 juta, alasannya anggota-anggota Polisi sudah bekerja, dan juga untuk bayar operasional. Tapi ini bukan di Polda Jateng, ini terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” lanjut Didi.
“Advokat yang sudah kerjasama dengan oknum penyidik meminta uang Rp.25 juta, setelah ditawar turun menjadi Rp.15 juta, setelah negosiasi dengan alot, karena yang ditangkap benar-benar orang tidak punya, akhirnya sepakat Rp.5 juta, sungguh miris memang,” ujar Didi Sungkono.
Perlu diketahui, khusus perkara 5 oknum anggota Satresnarkoba Polda Jawa Tengah yang telah diamankan. Dari data dan informasi yang dihimpun media, beredar laporan dari Kasubdit 1 Reskoba Polda Jawa Tengah. Dalam laporan itu menerangkan adanya penangkapan 5 oknum Polisi (satu team) yang di tangkap di rumah dinas.
Dalam laporan menyebutkan, ungkap kasus tindak pidana Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu Dengan berat Bruto 250,4 gram yang dilakukan oleh Terlapor atas nama Mohammad Andhika Aji Imam Wibowo, dkk.