Awalnya berat barang bukti pengungkapan sebanyak ± 190 gram dikurangi sebanyak ± 20 gram, yang dilaporkan kepada pimpinan atau yang diserahkan Penyidik sebanyak ± 170 gram.
Hasil dari pengurangan barang bukti dari pengungkapan Tersangka Riski Ilham Maulana Bin Khairon, yang ditangkap oleh terlapor beserta tim, pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024, sekira pukul 06:30 WIB, di dalam rumah yang beralamat di Kampung Kesuben RT. 002/RW. 009 Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Awal berat barang bukti pengungkapan sebanyak ± 400 gram, dikurangi sebanyak 150 gram, yang dilaporkan kepada pimpinan atau yang diserahkan Penyidik sebanyak ± 250 gram.
Berita Lainnya
Barang bukti yang ditemukan dalam peristiwa ini terdiri dari 3 plastik klip berisi serbuk kristai diduga sabu, 1 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, 7 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dan 1 plastik berisi serbuk kristal dibungkus tisu putih dilakban warna hitam.
2 plastik klip berisi serbuk krital diduga sabu dan 1 plastik klip berisi serbuk krital didalam sedotan warna ungu, berada di dalam bekas bungkus rokok Esse Change warna biru.
1 buah Kotak kardus Bungkus HP Merk REDMI 9A dilakban warna coklat, 1 buah kotak plastik warna hitam, 1 buah timbangan digital kecil warna hitam merk Digital Scale, 1 buah timbangan digital merk Acis warna Silver.
8 buah pipet kaca, 1pack sedotan plastik warna putih, 1 buah dompet warna coklat berisi uang sejumlah Rp.115.000, dengan pecahan Rp.50.000,- satu lembar, pecahan Rp.10.000,- empat lembar dan pecahan Rp.5.000,- lima lembar, dan
1 buah kartu ATM BCA warna gold dengan nomor kartu 5307-9520-9780-9736.
1 unit Handphone merk OPPO A77s warna hitam berikut simcardnya dengan nomor WA Bisnis 0822-2133-6117 dan nomor WA 0813-9229-7366, dan 1 unit Handphone merk Iphone 13 warna hitam berikut simcardnya dengan nomor WA 0895-0486-2402,
Barang bukti lainnya, 1 buah korek api gas warna kuning, dan 1 buah tutup botol plastik warna biru yang ada lubang dua buah tertempel sedotan warna putih.
Dalam laporan tersebut sudah diambil langkah-langkah yakni melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor, dan melaksanakan gelar perkara yang dipimpin oleh Wadirresnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizky Ferdiansyah, S.H., S.I.K. Dan saat ini kelima oknum polisi telah di Tahan di Rutan Polda Jateng. @redho fitriyadi