“Tradisi ini harusnya dipotong karena tradisi ini tradisi kekerasan, kasus kematian mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19) diusut tuntas dan harus dikembangkan direktur juga ikut bertanggung jawab penuh, Selain itu ia menekankan perlunya evaluasi dalam kasus kekerasan tersebut. Evaluasi pihak-pihak mana yang terlibat. Tegakkan aturan untuk mencari keadilan,” imbuh Didi Sungkono.
Selain itu, pihak Kemenhub juga harus melakukan investigasi kasus kekerasan tersebut. Menurut Didi, siapapun yang terlibat harus mendapat ganjaran hukum yang setimpal, minimal copot direkturnya.
“Harus ada hukuman secara pidana dan hukuman secara administratif dari Kemenhub, setiap kampus mempunyai aturan agar tidak melakukan kekerasan. Ia menduga kasus kekerasan yang berujung pada kematian di kampus STIP ini karena lemahnya pengawasan dari pihak kampus,” kata Didi.
Berita Lainnya
“Ini ada keterlibatan dari para senior, harusnya ini diwaspadai ketika ada hal-hal seperti ini. Ini perlu dicek apakah kegiatan ini legal atau tidak,” ucapnya.
“Pihak kampus harus mencermati Standar Operasional Prosedur (SOP) diterapkan dengan baik SOP di kampus tersebut tidak berjalan dengan baik,” terangnya.
Diakhir kata, Didi Sungkono menegaskan senioritas yang gila hormat di sekolah kedinasan, yang sok bergaya militer ini bikin malu anak bangsa yang lain.
BACA JUGA : Plh. Dirjen Polpum Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lingkup Kemendagri dan BNPP
“Kemunduran total, peran Badan Pengembangan SDM Kemenhub sangat besar untuk mereformasi ini secara serius. Mendidik junior tidak harus dengan kekerasan (pemukulan). Ini sudah kejahatan serius, berarti Kemenhub tidak berubah dan tidak berbenah, tidak belajar dari lembaga negara yang lain. Polri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum harus diminta untuk adakan supervisi hukum, Kemenhub harus koordinasi dengan Polres setempat, meminta arahan dan saran terkait hukum,” pungkas Didi Sungkono.
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus penganiayaan hingga ada korban meninggal dunia, awalnya diketahui setelah ada laporan. Laporan disampaikan setelah korban dilarikan ke RS Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
“Ada dugaan akibat kekerasan dilakukan oknum seniornya tingkat dua dalam kegiatan tadi pagi terhadap korban. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami tetapkan salah seorang mahasiswa bernama Tegar (21) sebagai pelaku tunggal,” ujarnya.
Korban yang tewas merupakan taruna asal Bali. Ia meregang nyawa karena dipukul tepat di ulu hati, saking kerasnya pukulan tersebut, ulu hati korban sampai pecah. Penganiayaan terjadi hanya karena Putu (korban) memakai baju olahraga ketika memasuki ruang kelas. TKP ada di kamar mandi. @redho