Radar Nusantara, Sumatera Utara – MEDAN Diduga Anggaran Wartawan yang ada di Dinas Kominfo Sumut didiskriminasi dan dengan tegas sebaiknya diperiksa oleh Kejatisu dan Poldasu dengan adanya anggaran tersedia dalam pemakaiannya setiap tahun. Tujuannya agar transparansi anggaran wartawan setiap tahunnya jelas dalam pemakaiannya dan dapat diawasi serta dipertanggung-jawabkan.(15/10/23)
Menurut Ketua Harian Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) Ali Nurdin Chan yang didampingi Sekretaris Jenderal S. Purba, “Sampai saat ini besaran dana anggaran untuk wartawan yang bertugas di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) belum diketahui pastinya besaran dananya dan pemakaiannya anggaran setiap tahun”, katanya di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Jl. Pangeran Diponegoro no.30, Medan.
Berita Lainnya
“Kalau informasinya yang didapat dari beberapa sumber ada yang mengatakan anggaran itu berjumlah miliaran rupiah setiap tahun untuk dikucurkan. Jadi kami selaku Wartawan Pemprovsu yang sudah mengajukan surat pengeposan ke Dinas Kominfo sumut tidak mengetahui dan kami juga berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut setiap tahun.
Tujuannya agar penggunaan anggaran wartawan itu jelas peruntukkannya dan Dinas Kominfo Sumut juga merasa diawasi setiap tahunnya”, tegasnya.
Verifikasi Dewan Pers
Sampai sekarang ini Dinas Kominfo Sumut masih bersikeras dalam pengeposan wartawan di Pemprovsu, perusahaan medianya harus telah terdaftar di Dewan Pers. Sementara itu Ketua Dewan Pers di Jakarta sendiri tidak mewajibkan perusahaan media harus di verifikasi oleh Dewan Pers di Jakarta.
Dalam hal ini pula seharusnya pihak Dinas Kominfo Sumut arif dan bijaksana dalam menyikapi masalah ini dan mengikuti peraturan yang ditetapkan Dewan Pers Jakarta. Sebab jika ditanyakan tentang media yang ngepost di Kominfo Sumut katanya harus mengikuti Pergub. Dan sampai sekarang belum diketahui Pergub yang dimaksud yang isinya tidak ada membuat peraturan yang ditetapkan untuk wartawan.
Ketua Harian FJP minta kepada Kepala Dinas Kominfo Sumut ilyas Sitorus, agar jangan ada lagi pengkotak-kotakan atau diskriminasi wartawan yang bertugas di Pemprovsu. Sebab corongnya kantor Gubernur Sumatera Utara adalah Dinas Kominfo Sumut.