Dikriminalisasi Lalu Dicopot Tanpa Proses Yang Sah, Kades Pagarawan Desak Bupati Bangka Segera Pulihkan Nama Baiknya
Dikriminalisasi Lalu Dicopot Tanpa Proses Yang Sah, Kades Pagarawan Desak Bupati Bangka Segera Pulihkan Nama Baiknya

Dikriminalisasi Lalu Dicopot Tanpa Proses Yang Sah, Kades Pagarawan Desak Bupati Bangka Segera Pulihkan Nama Baiknya

1
4 minutes, 14 seconds Read

Penyergapan oleh Polisi kepada Muhammad Hakiki, Fauzan (PNS Dishub Pemkab Bangka), dan Jaiyadi pada 11 Agustus 2023, setelah diperiksa dan dilakukan pengetesan air seni oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka, maka pada tanggal 12 Agustus 2023, dipulangkan, sebab tidak ada indikasi penggunaan narkotika.

Setelah dilepaskan dari Polisi, proses kriminalisasi terhadap Jaiyadi masih terus terjadi. Mendadak juga, Jaiyadi mendapat Surat Pemberhentian kepada dirinya sebagai Kepala Desa Pagarawan. Surat itu dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, yang ditandatangani oleh Bupati Mulkan.

Keanehan proses dan pemberhentian Jaiyadi sebagai Kepala Desa Pagarawan dipertanyakan oleh Jaiyadi. Kuasa Hukum Jaiyadi, Bujang Musa, mengatakan, Jaiyadi tidak terbukti menggunakan narkoba.

Jaiyadi juga tidak pernah ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus itu. Justru, kasus itu keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh kepolisian.

BACA JUGA : Dugaan Tipu Gelap dan Kejahatan Pencucian Uang, Ketua Pembina Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

“Ini anehnya, klien saya di-SP3, tapi kok malah Surat SP3 itu pula yang dijadikan Pemkab Bangka untuk menghentikan Jaiyadi sebagai Kepala Desa Pagarawan,” tutur Bujang Musa.

Karena diperlakukan dengan sangat zalim, Jaiyadi pun meminta agar nama baiknya dipulihkan, serta posisinya sebagai Kepala Desa Pagarawan dikembalikan kepada posisinya semula.

“Saya meminta agar nama baik saya dipulihkan, dan juga hak saya sebagai Kepala Desa Pagarawan yang dijabat baru beberapa bulan dikembalikan. Malu saya dan keluarga saya karena masalah ini,” pinta Jaiyadi.

Lanjut Baca Ke Halaman 3

Radar Terpopuler

Warga Pancur Batu Mengaku Dianiaya Oknum Personil Polres Samosir Sewaktu Niat Menjemput Istrinya
Warga Pancur Batu Mengaku Dianiaya Oknum...
Radar Nusantara, Pancur Batu - Hiskia Sitepu warga...
Read more
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak...
Radar Nusantara, Medan - Team URC Unit Reskrim...
Read more
Kampung Bersih, Satgas Yonif 131/BRS Bersama Masyarakat Gotong Royong Membersihkan Lingkungan Kampung Ampas
Kampung Bersih, Satgas Yonif 131/BRS Bersama...
Radar Nusantara, keerom - Satgas Pamtas Yonif 131/BRS...
Read more
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8...
Radar Nusantara, Ci Awi, Bogor - Kecelakaan di...
Read more
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum...
Radar Nusantara, Tangerang - Ketua Umum (Ketum) Solidaritas...
Read more
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan...
Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa...
Radar Nusantara, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *