Dirjen Bina Bangda Apresiasi Pemda yang Tetapkan Upah Minimum Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Dirjen Bina Bangda Apresiasi Pemda yang Tetapkan Upah Minimum Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Dirjen Bina Bangda Apresiasi Pemda yang Tetapkan Upah Minimum Sesuai Ketentuan yang Berlaku

3 minutes, 23 seconds Read

“Kebijakan pengupahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam implementasinya perlu mendapat dukungan dari dewan pengupahan di daerah, baik yang terkait dengan upah minimum maupun struktur dan skala upah. Oleh karena itu, upaya penguatan dewan pengupahan di daerah dengan menambahkan kewenangannya menjadi penting, yaitu tidak hanya terkait dengan upah minimum tetapi juga mengenai pelaksanaan struktur dan skala upah,” imbuh Restuardy.

Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023, gubernur wajib menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 paling lambat tanggal 21 November 2023 dan gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 dan mengumumkannya paling lambat tanggal 30 November 2023. Penyesuaian nilai upah minimum berpedoman pada formula perhitungan yang tercantum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 dan menggunakan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik.

Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penetapan upah minimum tahun 2024 dengan hasil sebanyak 38 (tiga puluh delapan) provinsi telah menetapkan UMP tahun 2024 dengan rincian: a) 35 (tiga puluh lima) provinsi telah menetapkan UMP tahun 2024 sesuai dengan formula perhitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023; dan b) 3 (tiga) provinsi menetapkan UMP tahun 2024 tidak sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 yaitu Provinsi D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara; serta sebanyak 28 (dua puluh delapan) provinsi telah menetapkan UMK tahun 2024 di 249 kabupaten/kota dengan rincian: a) 16 (lima belas) provinsi menetapkan UMK tahun 2024 di 98 kabupaten/kota yang seluruhnya sesuai dengan formula perhitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023; dan b) 12 (dua belas) provinsi menetapkan UMK tahun 2024 di 151 kabupaten/kota dengan rincian sebanyak 103 kabupaten/kota ditetapkan sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 dan 48 kabupaten/kota ditetapkan tidak sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023.

BACA JUGA : Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Pemprov Kaltim Pertimbangkan Aspek Lingkungan dalam Penyusunan Dokrenda

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan upah minimum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diharapkan tetap konsisten dalam penetapan upah minimum di tahun-tahun berikutnya,” ungkap Restuardy.

Pertemuan pusat dan daerah ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir serta dihadiri secara luring oleh pejabat/staf yang mewakili dari Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum dan Ditjen Bina Bangda), perangkat daerah yang membidangi urusan tenaga kerja dari Provinsi Sumut, Babel, Bengkulu, Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Tengah, Papua Selatan dan dihadiri secara daring oleh pejabat/staf dari Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, perangkat daerah yang membidangi urusan tenaga kerja dari Provinsi Aceh, Kepri, Jambi, Sumsel, Jawa Barat, D.I Yogyakarta dan Papua Barat Daya.

Radar Terpopuler

Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi,...
Radar Nusantara, Jakarta – Kasus penipuan online dengan...
Read more
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum Pemred SMSI Angkat Isu Gizi Nasional
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum...
Radar Nusantara, Jakarta – Forum Pemred Media Siber...
Read more
Willem Wandik, Yotam Wonda Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Tolikara 2024, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Ucapan Selamat Mengalir
Willem Wandik, Yotam Wonda Ditetapkan sebagai...
Radar Nusantara, Wamena, Papua - Berbagai ucapan selamat,...
Read more
MUNIO On Screen Produksi Stikosa AWS untuk Tayangan Televisi Publik
MUNIO On Screen Produksi Stikosa AWS...
Radar Nusantara, Surabaya – Upaya memanfaatkan secara maksimal...
Read more
Misteri Mayat Dalam Koper Di Ngawi Terungkap, Pelaku Mutilasi Orang Tulungagung
Misteri Mayat Dalam Koper Di Ngawi...
Radar Nusantara, Surabaya - Polisi menangkap pelaku pembunuhan...
Read more
Babinsa Nogosari Dukung Pembangunan di Desa Jeron
Babinsa Nogosari Dukung Pembangunan di Desa...
Radar Nusantara, Boyolali - Dalam rangka mendukung...
Read more
Berbaur Dengan Warganya Di Manapun Tempatnya, Babinsa Kemlayan Hadir Dan Jalin Komunikasi
Berbaur Dengan Warganya Di Manapun Tempatnya,...
Radar Nusantara, Surakarta - Babinsa Kelurahan Kemlayan  Koramil...
Read more
Terkait Laporan Perzinahan di Pomdam I BB, Pelapor Berharap Praka NM Segera Ditahan dan Dipecat dari TNI
Terkait Laporan Perzinahan di Pomdam I...
Radar Nusantara, Medan - AF suami dari Hn...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *