Home / Radar Terkini / Dirjen Bina Bangda Minta Atensi Daerah untuk Menangani Zoonosis dengan Aplikasi SIZE

Dirjen Bina Bangda Minta Atensi Daerah untuk Menangani Zoonosis dengan Aplikasi SIZE

Dirjen Bina Bangda Minta Atensi Daerah untuk Menangani Zoonosis dengan Aplikasi SIZE

“Kolaborasi ini mencerminkan sinergi antar-sektor yang mampu mengatasi tantangan Zoonosis dengan efisien. Aplikasi SIZE menjadi instrumen penting dalam memfasilitasi koordinasi lintas sektor untuk penanganan yang lebih efektif dan tepat waktu,” ucap Restuardy Daud.

Dirjen Bina Bangda menegaskan bahwa, dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB), penanganan Zoonosis menjadi wajib dilakukan, termasuk melalui Urusan Penanganan Bencana.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Pemerintah daerah wajib memedomani Permendagri No. 101/2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kab/Kota, yang menyatakan bahwa salah satu Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana adalah respon cepat kejadian luar biasa penyakit/wabah zoonosis prioritas.

BACA JUGA : Sederhanakan Perizinan Pertashop, Ditjen Bina Bangda Sosialisasikan SEB 3 Menteri

Dalam Permendagri tersebut, dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam Pemerintah Daerah harus dapat memberi respon cepat pada setiap penetapan status KLB, tambah Restuardy.

Selain itu Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Nomor 400.5.2/1387/SJ, yang meminta Pemda untuk membentuk tim koordinasi daerah dengan melibatkan berbagai unsur di daerah, serta mengintegrasikan upaya penangannnya kedalam pencapaian SPM. Restuardy berharap, Pemerintah Daerah dapat memberikan atensinya serta menyiapkan kebijakan penanganan zoonosis dengan menggunakan Aplikasi SIZE yang telah diluncurkan secara optimal


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca