Radar Nusantara, Banyuwangi – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Adwil bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) memilih Kabupaten Banyuwangi sebagai Pilot Project.
Penetapan Banyuwangi berdasarkan beberapa faktor. Pertama, bentuk perkotaan terbagi ke dalam 2 bagian, yakni 1) Kota sebagai Daerah Otonom dan 2) Kawasan Perkotaan yang ada di dalam Kabupaten. Kemendagri dan BSN ingin melihat Pelayanan Perkotaan dari sisi Kawasan Perkotaan yang ada di dalam Kabupaten; Faktor kedua, berdasarkan Kepmendagri No. 100.2.1.3-1109 tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional tahun 2022.
Berita Lainnya
“Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2021, Banyuwangi sebagai penerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2022 yang diterima pada Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024,” jelas Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Drs. Amran, MT dalam sambutan rapat, Senin (13/5/2024).
Amran menambahkan faktor ketiga Berdasarkan Kepmen PANRB No. 13 tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2023, Pemkab. Banyuwangi meraih 4,50 dengan predikat Memuaskan; faktor keempat, Banyuwangi anggota ASEAN Smart Cities Network (ASCN); Banyuwangi telah mempunyai prestasi yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Banyuwangi mempunyai potensi yang luar biasa dalam mendukung pelayanan perkotaan menuju pemenuhan Standar Pelayanan Perkotaan sebagaimana yang tertuang pada PP 59 tahun 2022,” ungkapnya.
BACA JUGA : Masuki Mei 2024, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi APBD
Dalam rapat ini dilakukan Desk pengisian data maturasi dengan melibatkan OPD terkait seluruh Kabupaten Banyuwangi.
Penilaian maturasi perkotaan ini sudah terlaksana sejak 2022 yang diikuti oleh 10 Kabupaten/Kota dan 2023 diikuti oleh 63 Kabupaten/Kota dengan menggunakan indikator perkotaan cerdas mengacu pada 6 sektor SNI ISO 37122:2019.
Tahun ini menggunakan indikator layanan perkotaan dan kualitas hidup yang mengacu pada SNI ISO 37120:2018 dan indikator perkotaan cerdas mengacu pada SNI ISO 37122:2019 yang terdiri terdiri dari 19 Sektor dan 80 indikator yang akan dikelompokan sesuai dengan PP 59 tahun 2022, meliputi: (1) tata kelola birokrasi; (2) ekonomi; (3) kehidupan berkota; (4) masyarakat; (5) lingkungan; dan (6) mobilitas.