Laporan Saya Tersebut di limpahkan dari Kejatisu ke Kejari Serdang Bedagai,yang di Tangani Kasi Intel Romel Tarigan.
Kejari Serdang Bedagai Melalui Kasi Intelnya Romel Tarigan menolak untuk menangani Kasus tersebut dengan Berbagai Alasan.
Apakah Hukum di Sumatera Utara ini Sudah Mati Rasa. Kasus Dugaan Korupsi Di Dinkes Serdang Bedagai Merugikan Negara Miliaran Rupiah, yang Harusnya disalurkan ke masyarakat, masuk ke Kantong Pribadi Oknum oknum yang tidak bertanggung Jawab.
Berita Lainnya
BACA JUGA : Keluarga Pelapor Berterimakasih kepada Kapolda Sumut
“Kalau permasalahan ini tidak bisa di proses Hukum di Polda Sumut, Kejari dan Kejati, Saya akan Melaporkan Secara Tertulis ke Bapak Presiden’ Bapak Jokowi , Menkes Bapak Budi Gunadi Sadikin dan Ketua KPK Firli Bahuri”, Pungkas Riris.
“Agar dapat membongkar dan menindak lanjuti Kasus di Dinkes Serdang Bedagai yang Mungkin Banyak Melibatkan Oknum dan Pejabat Pemerintahan”, Ucap Ibu Riris Natalia Siregar.