Menanggapi hal tersebut, Prof Bambang mengungkapkan ada sebanyak 18 pertanyaan yang dijukan penyidik kepadanya. Pertanyaan terkait kasus dugaan penggelapan dana dan aset sejak tahun 2022.
“Jadi saya menyampaikan diduga ada sekitar 10 miliar lebih dalam kurun waktu 1 tahun. Saya di sini sebagai saksi yang menerangkan tentang bukti-bukti pelanggaran dugaan pidana penggelapan tersebut,” tutur Prof Bambang usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (26/9/2023).
“Ada sekitar 18 pertanyaan (diajukan) pada saya, dan saya sudah terangkan dengan baik sesuai apa yang saya ketahui. Kalau masalah dugaan penggelapannya apakah berbentuk aset atau uang? Yang saya tahu berbentuk uang, yang jelas pasti uang,” urainya.
Berita Lainnya
BACA JUGA : Polda Sulteng Gelar Rakor Lintas Sektoral Pastikan Kesiapan Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolda!
Dalam pemeriksaan tersebut, Prof Bambang memaparkan kepada penyidik soal kasus hingga kerugian yang ditanggung yayasan, termasuk kerugian materil.
“Di dalam pemeriksaan sekitar 6 jam, saya sudah menjelaskan semua apa yang saya tahu, apa yang saya liat dan saya dengar, semua saya ungkapkan kepada penyidik Polda metro Jaya,” jelasnya.