Radar Nusantara, Batam – Cepat tanggap Polsek Sagulung mendatangi sebuah Cafe D’Kampung yang viral dimana suaranya musik mengganggu kenyamanan warga Komplek Amarilis dan Komplek Tunas Regency, Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan cipta kondisi gabungan ini dipimpin Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, S.H dihadiri Camat Sagulung, Danramil 02 Batam Barat, Kabid pengawasan penanaman modal PTSP kota Batam ( Faisal Isfhandi), Lurah Sei Binti, Kanit Intel Polsek Sagulung, Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, 4 Personil Bhabinsa se-Kecamatan Sagulung, Bhabinkamtibmas Sei Binti, 4 Personil Polsek Sagulung dan Piket Batara Biru Polsek Sagulung pada Senin (6/1/2024).
Berita Lainnya
BACA JUGA : Himbauan Kamtibmas, Polsek Sei Beduk Gelar Patroli Dialogis Bersama Masyarakat Sei-Beduk Batam
“Kami melakukan himbauan kepada Pengelola Cafe D,Kampung, agar melakukan usaha sesuai dengan perizinan dan sesuai Perizinan bahwa cafe D,Kampung adalah menjual makanan dan minuman,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, S.H, Minggu (7/1/2024).
Sementara ini, kata Iptu Donanld, Cafe D,kampung beroperasi sebagai Bar dengan musik yang mengganggu kenyamanan warga seputaran.
Iptu Donald berharap pihak pengelola cafe D,Kampung agar membuka Cafe menjual makanan dan minuman saja tanpa ada bunyi musik dan setelah segala perizinan dan standar Bar nya di penuhi barulah pihak pengelola melanjutkan usaha bar nya.
“Saat ini musik yang mengganggu kenyamanan warga di cafe D,kampung di hentikan sampai selesainya perizinan,” pungkas Iptu Donald.