Gelar Aksi di PN Surabaya, AMI Minta Ketua PN Mundur Dari Jabatan
Gelar Aksi di PN Surabaya, AMI Minta Ketua PN Mundur Dari Jabatan

Gelar Aksi di PN Surabaya, AMI Minta Ketua PN Mundur Dari Jabatan

1 minute, 12 seconds Read

Radar Nusantara, Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali melakukan aksinya di Pengadilan Negeri Surabaya (29/10) usai tertangkapnya tiga majelis hakim dalam perkara OTT dalam perkara Ronald Tannur yang dibebaskan dalam perkara penganiayaan pacarnya hingga menyebabkan kematian.

Dalam aksinya kali ini, AMI dalam tuntutannya meminta ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk gentle turun dari jabatannya, karena Baihaki Akbar selaku ketua umum menduga bahwasanya ketua PN turut terlibat dalam pembebasan Ronald Tannur.

“Jadi dalam aksi ini, kita minta ketua PN Surabaya dipecat, karena dalam putusan pembebasan Ronald tentunya mendapat persetujuan dari ketua, jadi sudah jelas bahwasanya ia mengetahui tentang uang yang bakal diterima oleh tiga majelis yang tertangkap tersebut,” tandas Baihaki saat menemui perwakilan PN Surabaya.

Dalam pertemuan dengan pihak PN Surabaya, hanya ditemui oleh pihak Humas, karena dikabarkan bahwasanya saat ini ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit.

“Kita menyambut baik apa yang menjadi tuntutan dari AMI, untuk itu kita akan segera berkoordinasi dengan pengadilan tinggi, terus terang kita juga prihatin dengan apa yang menimpa pada institusi kami, dan mohon dukungannya,” ujar Humas PN saat menemui perwakilan dari AMI.

Usai menggelar aksi di PN, Aliansi Madura Indonesia melanjutkan aksinya di Pengadilan Tinggi Surabaya, mereka meminta untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini hingga ke akar-akarnya.

AMI juga meminta kepada seluruh jajaran untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai asas hukum, jangan hanya tiga majelis hakim yang ditangkap, harusnya si pemberi uang juga turut diperiksa serta seluruh oknum yang terlibat termasuk ketua PN Surabaya.

Radar Terpopuler

foto : Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melakukan penanaman jagung serentak 1 juta hektare secara nasional di Torgamba, Selasa (21/1/2025)
Polres Labusel Gelar Penanaman Jagung Serentak...
Radar Nusantara, Labuhanbatu Selatan - Dalam rangka mendukung...
Read more
Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Forum Pemuda Lintas Iman
Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo...
Read more
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak...
Radar Nusantara, Asahan - Unit Intelijen Komando Distrik...
Read more
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor Koarmada II Bersama Anak Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor...
Radar Nusantara.SURABAYA - Luar biasa apa yang dicapai...
Read more
FOTO : Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menghadiri acara seminar nasional bertajuk ‘Bahaya dan Dapak Judi Online Bagi Generasi Muda Bangsa’, yang diselenggarakan Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kota Medan, di Kampus Universitas Mandiri Bina Prestasi (MBP), Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Rabu (22/1).
Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak...
Radar Nusantara, Medan - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi...
Read more
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife Digugat Rp 1 Triliun Lebih
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife...
Radar Nusantara, Medan - Nasabah asuransi PT Sequislife,...
Read more
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu di Yifeng 3D Mapping Competition 2024
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Dua Alumni Sekolah Tinggi...
Read more
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning...
Radar Nusantara, Medan - Sejak Terkuak nya Kerja...
Read more
Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *