“Kami sangat butuh jurnalis untuk mempublikasi kegiatan yang dilakukan Polisi Militer Angkatan Darat (AD) Mojokerto, oleh karena itu kita perlu bekerja sama,” terang singkatnya
Perlu diketahui agenda tahunan itu, dihadiri ratusan anggota KJJT dari berbagai daerah, antara lain, Sampang, pamekasan, Pasuruan, Banyuwangi, Jombang, Mojokerto, Magetan, Madiun, Gresik, Malang, Sidoarjo dan Surabaya.
Acara yang dimulai pada Selasa, 27 Februari 2024 itu, juga menghadirkan Narasumber Praktisi Hukum Dosen Yos Soedarso Iskandar Laka, SH. MH. Tak hanya itu senior wartawan era 80an pun turut dihadirkan seperti Mantan wartawan Surabaya Post Darmantoko, Mantan Memorandum Supriadi, Noer Arief dan Isma Hakim Rahmat.
Berita Lainnya
BACA JUGA : PPDI Soroti Masalah Pers Indonesia, Terjadi Perampasan Hak-Hak Asasi Wartawan
Sebelum acara inti, Dosen/guru pembimbing KJJT memberikan ilmu kejurnalistikan, mulai dari pengumpulan bahan berita, pelaporan peristiwa, penulisan berita, dan cara menyunting berita agar nantinya menjadi penyajian berita yang benar.
Malam diskusipun juga dilakukan mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB, pembahasan terkait masalah-masalah etika seorang jurnalis hingga sengketa pers. Moderator Iskandar Laka menguraikan hingga beberapa materi yang disajikan terkait UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang merupakan undang-undang lex specialis itu.