Gerak Cepat Polres Gresik Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu Rugikan Pedagang
Gerak Cepat Polres Gresik Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu Rugikan Pedagang

Gerak Cepat Polres Gresik Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu Rugikan Pedagang

1 minute, 30 seconds Read

Radar Nusantara, Gresik – Polres Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat terutama pedagang. Seorang pria berinisial MAI, 41 tahun, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, diamankan polisi setelah terbukti mengedarkan uang palsu dalam transaksi jual beli.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari seorang pedagang berinisial S, yang menjadi korban saat berjualan di wilayah Gresik Kota.

Pada awal Januari 2025, tersangka membeli dua bungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Namun, setelah beberapa saat, korban menyadari bahwa uang yang diterima berbeda dari uang asli, baik dari segi tekstur maupun warna. Menyadari hal tersebut, korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka MAI. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini,” ujar AKBP Rovan dalam keterangannya pada Senin (03-02-2925).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah beraksi di 10 lokasi berbeda, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Gresik. Modus operandi yang digunakan adalah berbelanja di warung atau kios pinggir jalan saat malam hari, menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk mendapatkan barang serta uang kembalian dalam bentuk uang asli.

“Sejauh ini, sudah ada lima korban yang melapor ke Polres Gresik. Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tambah AKBP Rovan.

Polres Gresik juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri uang palsu, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Sementara itu, salah satu korban menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat dalam mengamankan pelaku yang telah meresahkan masyarakat.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat bertransaksi di malam hari.

Warga yang mendapati uang palsu bisa langsung melapor ke Kapolres Gresik 110 melalui Lapor Pak Kapolres Cak Roma melalui Whatsapp 081188002006
(Redho)

Radar Terpopuler

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8...
Radar Nusantara, Ci Awi, Bogor - Kecelakaan di...
Read more
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum...
Radar Nusantara, Tangerang - Ketua Umum (Ketum) Solidaritas...
Read more
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan...
Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW Ranting Krian, Tingkatkan Kerja Sama
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian, Kompol I.G.P.Atma...
Read more
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting Madina
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka...
Radar Nusantara, Medan, 04 February 2025 - Gelombang...
Read more
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas...
Radar Nusantara, Gresik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...
Read more
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa...
Radar Nusantara, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Aulia Lia

Aulia Lia

NO ID : 030-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *