“Namun kenyataannya kami lihat di lapangan, pengerjaan peningkatan Struktur Jalan Kedah – Kongbur tersebut tidak sesuai yang diharapkan Masyarakat, bahkan pekerjaan Struktur Jalan Kedah – Kongbur tersebut dikerjakan asal jadi alias kurang volume dan tidak sesuai RAB. Untuk itu, kita meminta kepada Rekanan PT. Nunang Lestari Abadi yang mengerjakan Proyek tersebut, agar segera memperbaiki kembali mulai dari Aspal rusak dan retak hingga tembok Drenase yang berada disisi jalan tersebut, jika tidak segera diperbaiki, ini sebagai bahan kami nantinya untuk dibahas dalam rapat Dewan nantinya. Kita juga heran, kok masih berani Rekanan PT. Nunang Lestari Abadi ini mengerjakan Proyek yang Anggarannya sebesar diatas hanya dikerjakan asal -asalan saja, serta kurangnya volume dan tidak sesuai dengan RAB yang ada,” Pungkasnya.
Terkait hal diatas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gakorpan Provinsi Aceh juga angkat bicara. Menurutnya, pengerjaan proyek Struktur Jalan Kedah – Kongbur tersebut diduga Syarat Korupsi, bayangkan saja, Dana sebesar 28 Milyar Lebih, hanya dikerjakan Asal – Asalan saja, sehingga kualitas kerjaan tersebut juga Diduga tidak sesuai RAB.
” Untuk itu, kita mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengusut Tuntas dan mengecek pengerjaan proyek Struktur Jalan Kedah – Kongbur tersebut, bila Perlu agar diperiksa mutu pengerjaan proyek Struktur Jalan Kedah – Kongbur tersebut, karena anggarannya besar otomatis kwalitas juga harus yang terbaik dan bukan sebaliknya belum setahun Aspal nya sudah terkelupas dan berlobang ditambah Tembok Drenase/Paret juga kurang berkualitas sehingga kesannya pekerjaan tersebut hanya dikerjakan asal -asalan saja dan memalukan,” Tutup Ketua DPD Gakorpan Provinsi Aceh Iskandar Muda ini. Sabtu (30/03/2024).
Berita Lainnya
Wartawan Media ini mencoba menghubungi Khairul Lembah Alas, namun hingga berita ini dikirim kemeja Redaksi, belum ada jawaban serta tanggapan dari Khairul. [Tim]