Heboh Munculnya Sertifikat Hak Milik Tanah Adat Milik Warga Desa Kasugengan Kidul
Heboh Munculnya Sertifikat Hak Milik Tanah Adat Milik Warga Desa Kasugengan Kidul

Heboh Munculnya Sertifikat Hak Milik Tanah Adat Milik Warga Desa Kasugengan Kidul

2 minutes, 26 seconds Read

Radar Nusantara, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat – Sengketa lahan adat Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon terus bergulir panas, berawal ada warga dari luar Desa Kasugengan Kidul yang mengklaim bahwa dua bidang tanah tersebut sudah keluar bukti kepemilikan surat hak milik dua bidang tanah atas nama pribadi di blok Karangmas samping petilasan Nyimas Gandasari Rt/Rw : 07/03 tanpa sepengetahuan warga setempat. Selasa (19/12/2023).
.
Menurut perwakilan warga sekaligus ketua paguyuban warga adat Karangmas Desa Kasugengan Kidul Suwandi mengatakan bahwa sudah hampir 102 tahun dua bidang tanah tersebut adalah tanah adat masyarakat Desa Kasugengan Kidul dan sering di pergunakan untuk kepentingan masyarakat dan acara adat Desa Kasugengan Kidul.

“Setahu saya Kedua tanah tersebut sejak dahulu sampai saat ini telah digunakan oleh masyarakat adat Karangmas untuk keperluan Ngunjung Buyut Haul Nyimas Ayu Ratu Gandasari selama 102 tahun”.

“Sehingga sampai saat ini kami selalu masyarakat adat Karangmas, Nyimas Ayu Ratu Gandasari meyakini bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat yang dalam hal ini milik negara (desa). Dan masyarakat adat pun karena meyakini bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat maka telah mendirikan balai perkumpulan masyarakat adat Karangmas di atas tanah tersebut”. Ungkap Suwandi.

BACA JUGA : Pertemuan para Kuwu pemenang umrah gratis tahun 2020 dengan pihak DPMD Kabupaten Cirebon

Sementara itu juru kunci situs petilasan Nyimas Gandasari Rasidi mengatakan kepada awak jurnalis dinastinews dua bidang tanah tersebut sudah hampir 102 tahun di gunakan Masyarakat untuk acara kegiatan adat Desa dan selama 102 tahun pula tidak ada yang merasa memiliki dua bidang tanah tersebut kok tiba – tiba muncul orang mengaku merasa memiliki tanah tersebut lengkap dengan sertifikat tanah tersebut dirinya merasa heran dan kaget.

“Saya selaku juru kunci petilasan Nyimas Gandasari merasa heran dan kaget mas kok bisa muncul sertifikat hak milik dan kepemilikannya di miliki secara pribadi dua bidang tanah tersebut kok bisa ?, dan selama hampir 102 tahun dua bidang tanah tersebut di gunakan untuk kepentingan acara adat masyarakat dan tidak ada yang merasa memiliki tanah tersebut saya pribadi merasa heran dan kaget kok bisa ?”. Ungkap Rasidi sang juru kunci.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi,...
Radar Nusantara, Jakarta – Kasus penipuan online dengan...
Read more
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum Pemred SMSI Angkat Isu Gizi Nasional
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum...
Radar Nusantara, Jakarta – Forum Pemred Media Siber...
Read more
Willem Wandik, Yotam Wonda Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Tolikara 2024, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Ucapan Selamat Mengalir
Willem Wandik, Yotam Wonda Ditetapkan sebagai...
Radar Nusantara, Wamena, Papua - Berbagai ucapan selamat,...
Read more
MUNIO On Screen Produksi Stikosa AWS untuk Tayangan Televisi Publik
MUNIO On Screen Produksi Stikosa AWS...
Radar Nusantara, Surabaya – Upaya memanfaatkan secara maksimal...
Read more
Misteri Mayat Dalam Koper Di Ngawi Terungkap, Pelaku Mutilasi Orang Tulungagung
Misteri Mayat Dalam Koper Di Ngawi...
Radar Nusantara, Surabaya - Polisi menangkap pelaku pembunuhan...
Read more
Babinsa Nogosari Dukung Pembangunan di Desa Jeron
Babinsa Nogosari Dukung Pembangunan di Desa...
Radar Nusantara, Boyolali - Dalam rangka mendukung...
Read more
Berbaur Dengan Warganya Di Manapun Tempatnya, Babinsa Kemlayan Hadir Dan Jalin Komunikasi
Berbaur Dengan Warganya Di Manapun Tempatnya,...
Radar Nusantara, Surakarta - Babinsa Kelurahan Kemlayan  Koramil...
Read more
Terkait Laporan Perzinahan di Pomdam I BB, Pelapor Berharap Praka NM Segera Ditahan dan Dipecat dari TNI
Terkait Laporan Perzinahan di Pomdam I...
Radar Nusantara, Medan - AF suami dari Hn...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *