Radar Nusantara, Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., bersama Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon berangkatkan Tim Survei Identifikasi Perlintasan Perbatasan Negara Pada Jalur Tidak Resmi (Non PLB dan Non PLBN) ke wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Apel pelepasan berlangsung di Makodam XII/Tpr, Senin (29/7/2024).
Pelepasan ditandai dengan penyematan topi dan rompi kepada perwakilan Tim Survei serta pengangkatan bendera start oleh Pangdam XII/Tpr bersama Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara. Tim survei identifikasi nantinya akan memotret titik-titik perlintasan yang tersebar sepanjang 143 Kilometer pada 9 Desa dan 2 Kecamatan di Kabupaten Sintang.
Berita Lainnya
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan, Tim Survei Identifikasi Perlintasan Perbatasan Negara yang diberangkatkan hari ini berjumlah sebanyak 30 orang personel gabungan, terdiri dari 18 personel BNPP dan 12 orang personel Kodam XII/Tpr.
BACA JUGA : Pangdam XII/Tpr Buka Tanjungpura Dragon Boat Race 2024
“Kemudian pelaksanaannya dilaksanakan selama 4 hari. Yang jelas titik-titik yang sudah ada akan kita cek di lapangan. Mudah-mudahan ada temuan-temuan baru untuk kita petakan dan berikan masukan kepada pimpinan kita untuk menentukan kebijakan lebih lanjut,” kata Mayjen TNI Iwan Setiawan.
Sedangkan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Robert Simbolon menyampaikan, kegiatan survei ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya. Ini adalah survei keempat yang dilakukan oleh BNPP bekerjasama dengan Kodam XII/Tpr.
Adapun tujuannya, kata dia, melalui survei ini BNPP ingin mendapatkan data yang riil tentang profil titik-titik perlintasan perbatasan negara yang sering sekali disebut sebagai jalur tikus atau jalur perlintasan tidak resmi (JTR).
BACA JUGA : Pangdam Iskandar Muda Menghadiri Pelepasan Pawai Takbir Keliling Idul Adha 1445 Hijriah.
“Setelah kita menuntaskan survei ini, kita akan merumuskan kebijakan sebagai pertimbangan Bapak Presiden RI terutama dalam rangka menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029,” kata Robert Simbolon. (Pendam XII/Tpr)