Jurnalis : Rizky Zulianda
Radar Nusantara, Jakarta – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Pro Jurnalismedia Siber (PJS) dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pembina DPP PJS Irjen Pol (Purn) Anton Charlian, di Convention Hall Grand Palace Kemayoran Jakarta Pusat, Sabtu malam. (28/10/2023)
Rakernas ini diikuti 16 DPD dan DPC PJS se Indonesia, diantaranya Ketua DPD PJS Sumut John Daniel Damanik SH, Sekretaris Sofyan Siahaan beserta pengurus, dan Ketua DPC Batu Bara Darmansyah, Sekretaris Putra, Bendhara Subari dan penasihat Zainudin Zein, yang berlangsung hingga tanggal 30 Oktober 2023.
Berita Lainnya
Anton Charlian mengajak seluruh anggota PJS “Hand in Hand” dan kompak untuk menjdikan organisasi profesi ini besar dan disegani masyarakat khususnya masyarakat pers yang ada di Tanah Air.
“Saya selaku dewan pembina punya kewajiban moral untuk bersama sama memajukan dan membesarkan PJS ini, Apalagi organisasi ini lahir di era digitalisasi sekarang, kita harus mampu mengadaptasi diri agar tidak ketinggalan kereta”, pungkas Anton yang juga mantan Kadiv Humas Mabes Polri dan Kapolda Jabar dimasanya.
BACA JUGA : Peringatan Sumpah Pemuda Komitmen Bersama majukan Bangsa
Anton juga membagikan pengalamannya di dunia jurnalistik untuk memotivasi seluruh jurnalis yang bernaung dalam rumah PJS. Dikatakannya, jika ingin menjadi jurnalis yang disegani, harus mampu menjadi konten kreator dan menghasilkan karya jurnalistik yang bisa menjadi trending topik.
“Jurnalis PJS harus mampu membuat trobosan-trobosan baru yang dalam memproduksi berita tampil beda dari yang lain agar mendapat trust dari pembaca atau viewer. Meski organisasi ini baru seumur jagung saya yakin jika kita solid dan kompak niscaya PJS ini akan mampu menjadi organisasi yang besar dan profesional serta setara bahkan lebih hebat dari organisasi pers lainnya,” tandasnya lagi.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dalam sambutannya menekankan kepada seluruh anggota dan pengurus PJS yang sudah terbentuk di 28 Provinsi untuk senantiasa menjaga dan mentaati Kode Etik Jurnalistik dan UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers.