Jaksa Kabur, Janjikan Sidang Pengadilan Negeri lahat. jaksa Empat Lawang Abaikan Kelurga Korban Arif. Buat Kaget Sidang Sudah Di Laksanakan Tadi Pagi
Jaksa Kabur, Janjikan Sidang Pengadilan Negeri lahat. jaksa Empat Lawang Abaikan Kelurga Korban Arif. Buat Kaget Sidang Sudah Di Laksanakan Tadi Pagi

Jaksa Kabur, Janjikan Sidang Pengadilan Negeri lahat. jaksa Empat Lawang Abaikan Kelurga Korban Arif. Buat Kaget Sidang Sudah Di Laksanakan Tadi Pagi

1 minute, 47 seconds Read

Radar Nusantara, Sumsel – Merasa di permainkan oleh jaksa Empat Lawang berinisial ( IMBOS ). keluarga korban pembunuhan secara sadis yang terjadi di desa ulak dabok. Menuai tanda tanya seakan ada indikasi kerja sama dalam penyelesaian proses hukuman kepada Pelaku Fuman Apriadi beserta Saudaranya . Hingga kini masih bertanya – tanya Apakah Masyarakat Bawah Tidak bisa mendapatkan hak mereka dalam proses hukum yang berlaku di negara NkRI.

Pembunuhan berencana yang di lakukan tersangka firman Apriadi. yang di lakukan tersangka di taman wisata air terjun ulak Dabuk . desa ulak Dabuk kecamatan .talang Padang .kabupaten Empat Lawang .Pada 27 April 2024 lalu .

Kelurga Korban dan PH .Mardiana yang di dampingi oleh rekan serta Media . sangat merasa kesal semula di jadwalkan sidang oleh jaksa Empat lawang di pengadilan Negeri kelas II Lahat dan menungu lama, setelah mendapatkan kabar bahwa sidang sudah selesai di laksanakan tadi pagi. Dan jaksa sudah pulang .itu di sampaikan oleh salah satu petugas penjaga satuan pol PP Lahat . Yang bertugas di saat itu.

Dengan ulah jaksa ( Imbos ) . Yang terkesan bermain dalam proses hukum yang seharus nya sebagai jaksa penuntut hukum seolah berbalik arah dan tidak pada tupoksi nya serta aturan hukum.yang ia harus jalan kan dalam menjalan kan tugas nya sebagai jaksa penuntut hukum. Dalam sidan sebelum nya .

Selain itu juga Imbos jaksa penuntut hukum juga telah mengubah pasal yang sudah di tetapkan baik dari Polres Empat Lawang bahwa tersangka terjerat hukuman pasal 340 . KUHP . menjadi pasal 338 KUHP. pada sidang sebelumnya.

Istri korban dan beserta keluarga Berusaha untuk menghubungi Jaksa penuntut hukum ( IMBOS ). Melalui Telpon Seluler milik nya namun tidak nomor ponsel tidak Aktif . setelah mendapatkan kabar Bahwa sidang sudah selesai di laksanakan tadi pagi dan jaksa penuntut hukum ( Imbos ). Sudah pulang / kabur. Ulang nya menirukan.

Mardiana selaku PH dalam proses hukum ini menjelaskan bahwa kejaksaan Negeri Empat Lawang tidak profesional dalam menjalankan tugas nya selaku penegak hukum dan jaksa penuntut hukum bagi keluarga korban yang sangat menuai kecaman baik dari keluarga korban serta boleh di katakan. Cacat hukum dalam proses dan kasus pembunuhan 340 KUHP yang di lakukan berencana sarta Penganiayaan anak di bawah umur pada tahun 2022 lalu. Awla dari terjadinya pembunuhan berencana di tahun 2024 be Rapa bulan yang lalu .tegas nya .
Dodi

Radar Terpopuler

Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter POLRI
Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter...
Radar Nusantara, Bogor - Komandan PMPP TNI Mayjen...
Read more
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan Stikosa AWS Menggelar Disdukcapil goes to Campus
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan...
Radar Nusantara, Surabaya – Antisipasi penipuan yang mengatasnamakan...
Read more
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak Banjir Desa Kedungbanteng
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sudah sepekan ini warga...
Read more
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi Hama
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi...
Radar Nusantara, Boyolali - Berbagai upaya Babinsa dalam...
Read more
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani Semprot Tanaman Padi
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani...
Radar Nusantara, sragen - Salah satu upaya Babinsa...
Read more
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan Siswa Budayakan Kebersihan Lingkungan Sekolah
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan...
Radar Nusantara, Surakarta - Komandan Rayon Militer 03/Serengan...
Read more
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak Bharat Lakukan Olahraga Dan Cek Kesehatan
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak...
Radar Nusantara, Salak - Dalam menjaga agar Kebugaran...
Read more
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Bagikan Bibit dan Alat pertanian Kecil
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323...
Radar Nusantara, Puncak - Satgas Pamtas Mobile Yonif...
Read more
Rifki Rosadi

Rifki Rosadi

NO ID : 036-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *