Radar Nusantara, Pinrang, – Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulsel Muh Risal Bakri menyerahkan SK (Surat Keputusan) Kepengurus FPII Korwil Pinrang,Sebagai Ke Panjangan Tangan Presidium , karena semua SK setwil maupun korwil dibuat oleh Presidium,di Lokasi Wisata Ammani Kab Pinrang yang di terima langsung oleh Ketua FPII Korwil Pinrang Muh Yunus Darwis dan di saksikan Kadis Kominfo Sandi Kab Pinrang A. Haswidi Rustam dan Kapala Badan Kesbangpol Pinrang Syahrir Pawitto, Ahad, 28 April 2024, dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan yang mendalam.
Dalam penyerahan SK tersebut, juga di hadiri Wakil Ketua FPII Setwil Sulsel Egi Sunardi Nurdin, Sekretaris Setwil Sulsel Thamrin Nawawi, Ketua FPII Korwil Sidrap Viena Silka Nawara, Pengurus FPII Korwil Pinrang, dan sejumlah rekan media lainnya.
Berita Lainnya
Ketua FPII Setwil Sulsel, Risal Bakri dalam sambutannya mengatakan dan menceritakan tentang sejarah terbentuknya Forum Pers Independent Indonesia (FPII), dan lahir di Jakarta pada tanggal, 6 Februari 2016 dan berkedudukan di DKI Jakarta, yang di prakarsai 167 Jurnalis Hebat dan Kompeten dan 69 Media, dan Sebagai Ketua Presidium Dra. Kasihhati, selain itu bahwa FPII salah satunya Organisasi Pers yang mempunyai Dewan. Sendiri yaitu Dewan Pers Independen (DPI).
Di katakan Risal Bakri bahwa FPII hadir sebagai ” Garda Terdepan Pembela Insan Pers” termasuk ketika terjadi kriminalisasi terhadap wartawan, atau sengketa Pers, terang Risal Bakri.
Dalam menyerahan SK itu, Ia meminta dan berharap kepada pengurus FPII Korwil Pinrang untuk Jaga Marwah FPII di manapun berada, jalin kebesamaan, kekeluargaan, dan serta kekompakan, FPII adalah Satu Komando.
Dijelaskan Risal Bakri bahwa untuk mewujudkan Visi-Misi FPII kita menggalang solidaritas di berbagai bentuk komunitas Pers dan termasuk masyarakat Pemerhati Media lainnya, baik di tingkat Nasional maupun di tingkat Internasional, selain itu juga meningkatkan profesionalisme Jurnalis dan menegakkan etika Propesi. Bangun komunikasi dengan baik, termasuk Pemerintah, TNI-Polri dan BUMN / Swasta dan Masyarakat.
Di samping itu, kata Risal Bakri juga menyampaikan bahwa FPII sudah terbentuk di 29 Provinsi di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan. Maka dari itu, Kita Bangga berada dan bergabung di dalam Organisasi FPII, di saat sekarang ini, Wartawan dan Perusahan Media, harus memiliki atau bernaung di Organisasi media, yang di nilai yang bisa memberikan perlindungan hukum terkait dengan sengketa Pers, terang Risal Bakri
Di Ingatkan Risal Bakri, kepada para wartawan yang tergabung dalam FPII untuk menjaga diri dengan mengedepankan pemberitaan yang berimbang dan tidak melakukan pelanggaran dalam penulisan berita, ungkap Risal Bakri