Kadiskes Biang Penonaktifan Warga Lamtim dari Peserta BPJS
Kadiskes Biang Penonaktifan Warga Lamtim dari Peserta BPJS

Kadiskes Biang Penonaktifan Warga Lamtim dari Peserta BPJS

1
2 minutes, 2 seconds Read

Radar Nusantara, Lamtim – Silang-sengkarut mengenai penonaktifan ratusan ribu warga Lamtim sebagai peserta BPJS Kesehatan, akhirnya terungkap. Biang persoalan ini tidak lain adalah Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr Satya Purna Nugraha.


Bagaimana bisa sampai begitu teganya Plt Kadiskes Lamtim menonaktifkan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu sebagai peserta BPJS? Menurut penelusuran media ini, persoalan itu dimulai dengan adanya surat yang ditandatangani dr Satya Purna Nugraha selaku Plt Kadiskes Lamtim ditujukan kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, tanggal 22 November 2023 silam.


Surat berkop Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur bernomor: 440/5019/10-SK/2023, dengan lampiran satu berkas itu, memuat perihal: Penonaktifan Peserta PBI APBD dan Tambahan Data UHC Kabupaten Lampung Timur Tahun 2023.
Surat tersebut mendasarkan kepada rencana kerja antara Pemkab Lamtim dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Metro, Nomor: 440/1278/04-SK/BID III/12/2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Lamtim dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).

BACA JUGA : Peringatan Hari Kesehatan Nasional Satgas Yonif 122/TS Berikan Sosialisasi Kesehatan Sekolah Dasar YPPK Epinosa ST Blasius Papua


Terkait dengan itu, Plt Kadiskes Lamtim menyampaikan beberapa hal. Pertama; bahwa untuk mendukung program UHC di Kabupaten Lamtim tahun 2023, sesuai dengan rencana kerja yang ada, Pemkab Lamtim harus menganggarkan iuran dan bantuan iuran peserta penduduk PBPU sekurang-kurangnya sebesar Rp 56.021.641.200.


Kedua; kebutuhan anggaran program UHC tersebut, pada APBD Perubahan 2023 hanya teranggarkan sebesar Rp 41.230.879.200, dan berdasarkan surat tagihan/permintaan pembayaran PBPU dan PB pemkab serta bantuan iur PBPU dan PB pemkab tahap I tanggal 6 Oktober 2023 sebesar Rp 34.443.061.950 baru terbayarkan sebesar Rp 23.464.191.450 (68%).


Ketiga; dengan tidak terpenuhinya penganggaran program UHC tahun 2023 dan realisasi pembayaran klaim yang belum mencapai 100%, akan berpotensi terhadap adanya hutang/carry over program UHC pada tahun anggaran 2024.


Keempat; mengingat terbatasnya anggaran APBD Kabupaten Lamtim, maka untuk meminimalisir besaran hutang/carry over program UHC, Pemkab Lamtim bermaksud mengajukan penonaktifan peserta BPJS tahun 2023 per 1 Desember 2023 sebanyak 180.924 peserta, yang terdiri dari peserta PBI APBD sebanyak 45.324 peserta, dan tambahan data UHC sebanyak 135.600 peserta.

BACA JUGA : Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Jabar Berlangsung Aman dan Lancar


Dengan terungkapnya surat Plt Kadiskes Lamtim yang ditembuskan ke Bupati, Wabup, Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Sosial itu, maka persoalan ini menjadi terang benderang.


Jumlah warga Lamtim yang dinonaktifkan kepesertaannya dari BPJS Kesehatan bukan 250.000 jiwa, melainkan 180.924 peserta. Dan masalah utamanya tidak lain adalah kondisi keuangan Pemkab Lamtim yang memang morat-marit.


Sebagaimana diketahui, berdasarkan data BPK Lampung, pada akhir tahun 2022 lalu, hutang belanja Pemkab Lamtim mencapai Rp 209.538.085.856,97 dengan defisit keuangan riil sebesar Rp 155.256.168.950,61. Kondisi ini merupakan peningkatan keterpurukan dalam tata kelola keuangan dibandingkan tahun 2021.

Radar Terpopuler

Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah Air Indonesia
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah...
Oleh: Prihandoyo Kuswanto. Ketua Pusat Studi Kajian Rumah...
Read more
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan Mandat Rakyat
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan...
Radar Nusantara, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan...
Read more
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan Berkualitas, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau MPP Badung
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan...
Radar Nusantara, Badung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas...
Radar Nusantara, Inhu - Kamis 23 Januari 2025,...
Read more
Viral.!! RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menuai Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Viral.!! RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap...
Radar Nusantara, Sidrap - Pangkajene Sidrap Sidenreng Rappang...
Read more
Menjelang Peringatan HUT ke-3 Koopsudnas, Koops Udara I Gelar Doa Bersama
Menjelang Peringatan HUT ke-3 Koopsudnas, Koops...
Radar Nusantara, Jakarta - Menjelang peringatan Hari Ulang...
Read more
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jawa Barat, Bandung - Timnas Indonesia bersama Apparel...
Read more
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut HUT PMPP TNI Ke-18
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut...
Radar Nusantara, Sentul - Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *