Kajati Sumut idianto Terima Penghargaan Komitmen dan Jasanya Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba
Kajati Sumut idianto Terima Penghargaan Komitmen dan Jasanya Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba

Kajati Sumut idianto Terima Penghargaan Komitmen dan Jasanya Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba

1 minute, 18 seconds Read

Radar Nusantara, Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, Rabu malam tadi (26/6/2024) menerima penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom.

Penghargaan tersebut diterima Kajati Sumut atas Komitmen dan Jasanya dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Pekanbaru, Riau. Penghargaan diterima Idianto diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan.

“Piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi BNN RI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar),” ujar Marthinus.

BACA JUGA : Bey Machmudin Harap Kejaksaan Tinggi dan Pemdaprov Jabar Terus Bersinergi

Menurutnya, peringatan HANI tahun 2024 ini menjadi momentum untuk semua pihak berintropeksi terhadap berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kami tidak akan berhenti mengajak semua pihak, mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi, dan masyarakat, untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Idianto melalui Koordinator Bidang Intel Yos A Tarigan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan komitmen Kejati Sumut beserta jajaran dengan wilayah hukumnya meliputi 28 kejaksaan negeri (kejari) dan 9 cabang kejaksaan negeri (cabjari).

“Khususnya dalam mencegah, memberantas dan memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba),” kata Yos.

BACA JUGA : ASN Nyalon Pilkada, Bey: Ikuti Aturan Main, Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

Diketahui Kejati Sumut terbanyak se-Indonesia menindak tegas terdakwa peredaran gelap narkoba dengan tuntutan pidana maksimal (mati).

“Pada tahun 2023 lalu Kejati Sumut dan jajaran menuntut pidana mati sebanyak 93 terdakwa. Data April 2024 sebanyak 24 perkara,” pungkas mantan Kasi Penkum.Kejati Sumut tersebut. (Leodepari)

Radar Terpopuler

Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah Air Indonesia
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah...
Oleh: Prihandoyo Kuswanto. Ketua Pusat Studi Kajian Rumah...
Read more
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan Mandat Rakyat
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan...
Radar Nusantara, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan...
Read more
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan Berkualitas, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau MPP Badung
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan...
Radar Nusantara, Badung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas...
Radar Nusantara, Inhu - Kamis 23 Januari 2025,...
Read more
Viral.!! RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menuai Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Viral.!! RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap...
Radar Nusantara, Sidrap - Pangkajene Sidrap Sidenreng Rappang...
Read more
Menjelang Peringatan HUT ke-3 Koopsudnas, Koops Udara I Gelar Doa Bersama
Menjelang Peringatan HUT ke-3 Koopsudnas, Koops...
Radar Nusantara, Jakarta - Menjelang peringatan Hari Ulang...
Read more
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jawa Barat, Bandung - Timnas Indonesia bersama Apparel...
Read more
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut HUT PMPP TNI Ke-18
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut...
Radar Nusantara, Sentul - Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian...
Read more
Netizen

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *