Radar Nusantara, Jakarta – Komite Anti Korupsi Indonesia – Setelah Mantan Ketua KAKI Firli Bahuri tersandung dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kondisi internal komisi Pemberantasan Korupsi tidak stabil dan dinilai amburadul dalam penanganan tindak pidana Korupsi.
Pasalnya pejabat KPK sendiri telah melakukan Gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang terkait pungli di Tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini merupakan perilaku contoh yang tidak baik selaku penegak hukum tindak pidana Korupsi sebagai lembaga independen Antikorupsi.
Dengan kekosongan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sistem kerja lembaga Independen Antikorupsi terindikasi goyah dan tidak punya pendirian kuat dalam menyikapi persoalan penanganan tindak Pidana Korupsi. Maka dari itu harus ada pemimpin Pengganti Ketua KPK yang berintegritas memahami proses hukum tindak Pidana Korupsi dan tegas dalam menjalankan tugas Negara sesuai 5 asas pedoman kinerja KPK.
Menyikapi pemilihan Calon Pimpinan KPK 2024-2029, Moh Hosen Aktivis KAKI berharap Ir Joko Widodo Presiden Republik Indonesia tidak memilih ketua KPK dari Lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif agar netralitas dalam penanganan tindak pidana Korupsi terwujud dengan berintegritas tinggi tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Karena jika Ketua KPK diambilkan dari Lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif tidak menutup kemungkinan pimpinan mereka akan mengintimidasi Ketua KPK terpilih karena merasa masih bawahannya dalam pangkat dan jabatan. Dan alangkah baiknya Ketua KPK diambilkan dari akademisi warga sipil yang berlatar belakang dunia hukum menguasai aspek dan ahli di bidang hukum pidana maupun perdata,” Pinta Aktivis KAKI Pada Presiden Jokowi,” Sabtu (01/06/2024).
BACA JUGA : Perkuat Sinergi Dakwah, Bakomubin Silaturrahim Dengan Pangdam V Brawijaya
“Seperti diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan Dewas KPK) 2024-2029 mencari 10 nama capim KPK untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Selain itu, pansel juga mencari 10 nama calon Dewas KPK untuk periode 2024-2029. Menurut Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh, pihaknya memang bertugas menjaring kandidat Capim dan Calon Dewas KPK sebanyak dua kali dari jumlah pimpinan dan Dewas KPK.
“(Nantinya) Ada 10 Capim dan 10 Calon Dewas yang akan disampaikan kepada Presiden,” Kata Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
3 Komentar