Kapolda Sumut Diminta Tegas kepada Pencuri Sawit di Kotarih Sergai
Kapolda Sumut Diminta Tegas kepada Pencuri Sawit di Kotarih Sergai

Kapolda Sumut Diminta Tegas kepada Pencuri Sawit di Kotarih Sergai

1
2 minutes, 7 seconds Read

Di tempat terpisah, Warga sekitar Kebun yang mengetahuinya penangkapan pelaku pencurian tersebut meminta Polisi agar tegas memberikan hukuman. Mereka harus ditahan dan disidangkan agar menjadi efek jera. Sebab, selama ini pelaku pencurian selalu dipulangkan oleh Polsek Kotarih dengan alasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Padahal, selama ini pemilik sawit selalu dirugikan dengan ulah mereka yang mencuri. Dalam menjalankan aksinya, mereka selalu menggunakan sepeda motor yang direnovasi menjadi Betor. Sawit yang mereka curi dimasukkan ke Betor. Kalau tertangkap Security maka mereka hanya dikenakan Tipiring oleh Polsek, kalau tidak tertangkap maka mereka berhasil mencuri. Inilah yang diminta warga kepada Kapolda Sumut untuk memberikan efek jera (Hukuman) kepada pencuri Sawit.

Warga lainnya mengaku akibat seringnya pencurian sawit daerah mereka jadi banyak narkoba. Anak-anak mereka terkontaminasi dengan pelaku pencurian. Kami tahu hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba. Untuk itu, kami minta Polisi mengembangkan laporan pencurian Sawit. Jangan hanya menerima laporan setelah itu dipulangkan pelakunya. Harus dikembangkan.
Aksi pencurian sawit ini juga bukan hanya memakai becak motor. Tapi, para pelaku sudah berani mengambil langsung tandan sawit ke penampungannya. Jadi, di saat pekerja mengumpulkan buah sawit di penampungan, para pencuri datang dan mengambilnya. Mereka datang menggunakannya colt diesel dan truk . Ini sudah sering terjadi namun Polisi tidak mengembangkannya. Kami takut melawan, karena mereka membawa senjata tajam. Untuk itu, kami minta perlindungan kepada Polisi (Polres Sergai) agar tegas kepada pencuri Sawit. Kami sudah capek-capek kerja, malah buah sawitnya dicuri.

” Pak Kapolda harus tegas memerintahkan Kapolres Sergai dan Kapolsek Kotarih untuk menahan dan menyidangkan pelaku. Kalau tidak tingkat kepercayaan kami menurun,”ujar Warga sekitar Kebun.

BACA JUGA : Narasumber Seminar Nasional Pengelolaan Sampah, Edy Sujatmiko: Jepara Bangun Budaya Bersih

Terpisah, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta berjanji bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan prosedural. “Akan kami atensi,”tegasnya.

Radar Terpopuler

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8...
Radar Nusantara, Ci Awi, Bogor - Kecelakaan di...
Read more
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum...
Radar Nusantara, Tangerang - Ketua Umum (Ketum) Solidaritas...
Read more
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan...
Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW Ranting Krian, Tingkatkan Kerja Sama
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian, Kompol I.G.P.Atma...
Read more
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting Madina
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka...
Radar Nusantara, Medan, 04 February 2025 - Gelombang...
Read more
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas...
Radar Nusantara, Gresik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...
Read more
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa...
Radar Nusantara, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *