Kapolsek Krian Berikan Teguran Humanis kepada Pengemudi Truck yang Melanggar
Kapolsek Krian Berikan Teguran Humanis kepada Pengemudi Truck yang Melanggar

Kapolsek Krian Berikan Teguran Humanis kepada Pengemudi Truck yang Melanggar

0 minutes, 53 seconds Read

Radar Nusantara, Krian – Kapolsek Krian, Kompol I.G.P.Atma Giri,S.H.M.H. memberikan teguran humanis kepada pengemudi truck yang melewati jalan yang bukan keberuntukannya di wilayah Krian. Teguran ini diberikan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Krian berbicara langsung dengan pengemudi truck dan memberikan penjelasan tentang bahaya melanggar aturan lalu lintas. Kapolsek Krian juga berharap pengemudi dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas di masa depan.

Kapolsek Krian Kompol.I.G.P. Atma Giri,S.H.M.H berharap teguran humanis ini dapat meningkatkan kesadaran pengemudi akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. “Kami berharap pengemudi dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan di jalan,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran pengemudi akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Krian.

Pesan Kapolsek Krian
“Kami berharap pengemudi dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan di jalan. Mari kita bekerja sama untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Krian.”

Radar Terpopuler

Stok Gas LPG 3 Kg Aman, Zulhas Minta Ibu-ibu Ucap Terimakasih Ke Prabowo
Stok Gas LPG 3 Kg Aman,...
Radar Nusantara, Jakarta Timur - Menteri Koordinator Bidang...
Read more
Cegah Kebocoran, Pemerintah Perkuat Sinergi Untuk Memberantas Penyeludupan
Cegah Kebocoran, Pemerintah Perkuat Sinergi Untuk...
Radar Nusantara, Surabaya – Untuk memperkuat arahan Presiden...
Read more
Tanggapi Gas LPG 3 Kg: Menkopolkam Tekankan Kelancaran Distribusi dan Cegah Penimbunan
Tanggapi Gas LPG 3 Kg: Menkopolkam...
Radar Nusantara, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan...
Read more
Kemendes dan Kemenekraf Mulai Agendakan Program Prioritas Nasional
Kemendes dan Kemenekraf Mulai Agendakan Program...
Radar Nusantara, Jakarta - Kedeputian V Kantor Staf...
Read more
Aturan Baru! DPR Kini Bisa Copot Pimpinan KPK, Hakim MK. dan MA Hingga KAPOLRI
Aturan Baru! DPR Kini Bisa Copot...
Radar Nusantara, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)...
Read more
Survei Index Polica: 87,9% Publik Puas Dengan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran
Survei Index Polica: 87,9% Publik Puas...
Radar Nusantara, Garut - Survei dari Index Polica...
Read more
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal...
Radar Nusantara, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi...
Read more
Instruksi Kapolri: Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat
Instruksi Kapolri: Polda Metro Jaya Maksimalkan...
Radar Nusantara, Jakarta - Polda Metro Jaya menindaklanjuti...
Read more
Robi Mabruloh

Robi Mabruloh

NO ID : 021-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *