Kasus Dugaan Korupsi Ketua Dan Brndahara KONI Kotim Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi Ketua Dan Brndahara KONI Kotim Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Ketua Dan Brndahara KONI Kotim Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

0 minutes, 55 seconds Read

Radar Nusantara, Kalteng – Palangkaraya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), resmi menetapkan status tersangka kepada 2 orang pengurus KONI Kotawaringin Timur (Kotim), yakni Ahyar Umar selaku ketua dan Bani Purwoko selaku bendahara.

BACA JUGA : Puspenkum Kejaksaan Agung Melaksanakan Penyuluhan Hukum Mengenai “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara”

“Keduanya, yaitu AU selaku ketua dan BP selaku bendahara, ditetapkan sebagai tersangka karena tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah menemukan sedikitnya 2 (dua) alat bukti, yang mana dengan alat bukti tersebut membuat terang tindak pidana dan dapat ditetapkan tersangkanya,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jum’at (31/05/2024).

Kedua pengurus teras KONI Kotim ini, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yaitu penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur, sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.

BACA JUGA : PWI Jateng Terbitkan Lima Pernyataan Sikap terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar oleh Hendri Bangun dan Kroninya

“KONI Kotawaringin Timur mendapat dana hibah dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kotawaringin Timur, sebesar Rp 30,2 milyar lebih,” terang Dodik.

Radar Terpopuler

Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Forum Pemuda Lintas Iman
Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo...
Read more
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak...
Radar Nusantara, Asahan - Unit Intelijen Komando Distrik...
Read more
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor Koarmada II Bersama Anak Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor...
Radar Nusantara.SURABAYA - Luar biasa apa yang dicapai...
Read more
FOTO : Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menghadiri acara seminar nasional bertajuk ‘Bahaya dan Dapak Judi Online Bagi Generasi Muda Bangsa’, yang diselenggarakan Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kota Medan, di Kampus Universitas Mandiri Bina Prestasi (MBP), Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Rabu (22/1).
Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak...
Radar Nusantara, Medan - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi...
Read more
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife Digugat Rp 1 Triliun Lebih
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife...
Radar Nusantara, Medan - Nasabah asuransi PT Sequislife,...
Read more
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu di Yifeng 3D Mapping Competition 2024
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Dua Alumni Sekolah Tinggi...
Read more
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning...
Radar Nusantara, Medan - Sejak Terkuak nya Kerja...
Read more
Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB
Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan...
Radar Nusantara, Medan - Afner seorang pria (33)...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *