Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

1 minute, 57 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta timur memusnahkan ratusan barang bukti hasil sitaan terdiri dari 218 Perkara selama periode Juli 2024 /November 2024.

Pada hari kamis Tanggal 14 November 2024 pukul 09.30 Wib yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran. SH. MH, serta dihadiri dan disaksikan

Tampak hadir, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (yang mewakili) Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada JAMPIDUM Kejaksaan Agung (yang mewakili), Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang diwakili Kasi Napza Setyo Adhi Wicahsono, Kepala BNN RI (yang mewakili), Walikota Administrasi Jakarta Timur yang diwakili Sekertaris Kota, Kusmanto, S, Sos, M,Si, Dandim 0505, yang diwakili Mayor Arti M Sianturi, Kapolres Jakarta Timur yang diwakili Ilhamsyah, SH, Kepala BPOM RI, Ganda HM, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang diwakili Staff Pidana Eva Yulianti, Kepala Sudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur, Lurah Cipinang Besar Utara, Agung Yasser, Kepala Up Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dit Gakkum BNPT,

Pelaksanaan Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (14 Nov 2024).

Kajari  Imran.SH.MH, menyebut berdasarkan keputusan Hakim Pengadilan Negeri jakarta Timur atau sudah berkekuatan hukum tetap (inkhracht van gewijsde).

Diantaranya Perkara Tindak Pidana Narkotika dan zat adiktif lainya  terdiri dari 101 (Seratus satu  ) perkara yaitu memusnahkan barang bukti berupa ganja dan tembakau sintetis seberat 5,2 kilogram, sabu-sabu seberat 0,4 kilogram,ekstasi 12,1 gram , dan berbagai macam alat hisap narkotika seperti bong,pipet, korek api gas, dan lain-lain, serta alat elektronik yaitu handphone dan timbangan digital, yang cara pemusnahannya adalah dibakar, digilas sampai dengan hancur dengan mobil wales gilas dan dilarutkan kedalam air sehingga tidak dapat dipergunakan atau dimanfaatkan kembali.

Dan Perkara Tindak Pidana Terorisme yang terdiri 6 (Enam) perkara yaitu memusnahkan barang bukti berupa pakaian, atribut terorisme, elektronik, buku-buku dan lain-lain.

Perkara Tindak Pidana Umum Lainya yaitu UU Kesehatan tanpa izin edar terdiri dari 105 (Seratus lima) perkara berupa +-41.835 butir barang bukti obat-obat berbagai merk tanpa izin edar serta barang bukti perkara PIDUM lainnya berupa pakaian, tas, elektronik, senjata tajam dan lain-lain.
,
Dalam pelaksanaan pemusnahan turut hadir Kasi Pidum Yanuar Adi Nugroho. SH.MH, Kasi PB3R Fitri Eka Mardiana.SH.MH, Kasi Pidsus Adhysatria Sitompul. SH. MH, Kasi Intel Yogi Sudharsono. SH. MH. Kasi Seno. SH. MH, Kasugbin Mahpudin Carkra. SH. MH dan Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, Ari Meilando, SH, serta seluruh jajaran staff pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lainnya.

(Redaksi Tim)

Radar Terpopuler

Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI Kab Bogor Gelar Kegiatan Donor Darah
Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI...
Radar Nusantara, Bogor - Kodim 0621/Kabupaten Bogor menggelar...
Read more
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung, Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung,...
Radar Nusantara, Badung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah Air Indonesia
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah...
Oleh: Prihandoyo Kuswanto. Ketua Pusat Studi Kajian Rumah...
Read more
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan Mandat Rakyat
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan...
Radar Nusantara, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan...
Read more
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan Berkualitas, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau MPP Badung
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan...
Radar Nusantara, Badung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas...
Radar Nusantara, Inhu - Kamis 23 Januari 2025,...
Read more
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jawa Barat, Bandung - Timnas Indonesia bersama Apparel...
Read more
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut HUT PMPP TNI Ke-18
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut...
Radar Nusantara, Sentul - Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian...
Read more
Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *