Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan
Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

2 minutes, 0 seconds Read

Radar Nusantara, Sumatra Utara – Keluarga korban pembunuhan wanita di Tanah Karo MP (26) alias Sela meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberikan pasal 338 dan 340 kepada tersangka JFJ alias Jo yang tega menghabisi nyawa anak mereka.

“Tidak pas Pasal 351 yang diberikan kepada Pelaku utama. Seharusnya pasal 338 dan 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Karena perbuatan direncanakan dan sangat kejam,”ujar Kuasa Hukum korban, Hans Silalahi di Halaman Kejatisu, Senin (10/2) siang.

Hans juga meminta Kajatisu kembali memeriksa BAP yang dikirim Polisi ke mereka. Apalagi, pasal yang dikenakan Polisi sangat tidak pas dengan perbuatan yang dilakukan Tersangka. Dari rekonstruksi yang dilakukan beberapa hari lalu, kami keluarga menilai sangat kejam. Adegan yang paling kejam adalah saat Tersangka memasukkan benda tumpul. Ada 26 adegan yang diperagakan, beberapa kali korban diperlakukan sangat keji dan tidak manusiawi, yakni dipukuli berulang kali menggunakan alat seperti sapu.
Apalagi Tersangka melakukannya dibawa pengaruh narkoba. Sangat kejam. Seorang wanita tanpa perlawanan dibunuh secara sadis.

” Korban dipukul dengan Sapu hingga tewas. Sangat kejam,”ucapnya.

Pengacara Kondang kota Medan ini juga menuturkan agar Jaksa benar-benar menelaah kembali berkas dari Polisi. Apakah pas Pasal 351 yang diberikan? Apalagi Jaksa sudah melihat rekontruksi pembunuhannya. Kami sangat meminta Kejaksaan agar memberikan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.

” Kami mohon Bapak Kejatisu memberikan Pasal sesuai perbuatannya. Pembunuhannya sangat kejam,”Tandasnya.

Dikatakannya, kami juga meminta agar persidangan digelar di Pengadilan Negri (PN) Medan. Mengapa? Agar Keluarga tidak tertekan. Karena tersangka ini mempunyai pengaruh di Siantar.

“Kami minta Persidangannya di Medan,”Pungkasnya.

Sementara itu, Ibu korban masih sedih dengan kematian anak pertamanya. Dengan suara pelan dia mengatakan agar Pasal yang diberikan kepada Tersangka pasal Pembunuhan dan Sidangnya digelar di Medan.

” Kami keluarga minta Sidangnya di Medan ,”ucapnya pelan.

Seperti diketahui, Mutia Pratiwi alias Sela, korban yang mayatnya ditemukan di Kabupaten Karo, disebut dibunuh dengan sadis di salah satu ruko dekat Rumah Sakit Vita Insani, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.

Adapun rekonstruksi pada Rabu (22/1/25), menghadirkan 6 pelaku, sedangkan satu orang lagi masih dikejar polisi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial MP (26) di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
JFJ alias Jo sebagai pelaku utama, tersangka lain yang berperan signifikan adalah S, yang membantu mengangkat dan membuang jasad korban, dan EI turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah.
Serta dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, yang mengetahui kejadian, namun tidak melaporkannya. (Tim)

Radar Terpopuler

FOTO: Dyah Sulistyaningsih, Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Pertanian dan Pangan, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, (berkerudung biru)
Pemerintah Komitmen Jaga Stabilitas Harga Gabah...
Radar Nusantara, Jakarta – Pemerintah terus menggodok Rancangan...
Read more
Paparan Purnatugas Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O Unifil dan Milobs/Milstaff
Paparan Purnatugas Satgas MTF TNI Konga...
Radar Nusantara, Sentul, Bogor, (18/2/2025) - Komandan Pusat...
Read more
Komandan PMPP TNI Pimpin Upacara Penyambutan Satgas MTF TNI KONGA XXVIII-O/UNIFIL di Mabes TNI
Komandan PMPP TNI Pimpin Upacara Penyambutan...
Radar Nusantara, Bogor - Komandan Pusat Misi Pemeliharaan...
Read more
Gerakan Mahasiswa Hukum Minta Mabes Polri Periksa PT Lumbung Kencana Sakti
Gerakan Mahasiswa Hukum Minta Mabes Polri...
Radar Nusantara, Kapuk, Jakarta Utara - Aksi unjuk...
Read more
Saksi Ungkap Fakta Baru di Sidang Effendi Pudjihartono, Dakwaan JPU Gugur?
Saksi Ungkap Fakta Baru di Sidang...
Radar Nusantara, Surabaya - Terdakwa Effendi Pudjihartono diuntungkan...
Read more
Turnamen Badminton Butterfly CUP II Sukses Digelar di Desa Klambir Lima Kebun
Turnamen Badminton Butterfly CUP II Sukses...
Radar Nusantara, Deli Serdang - Turnamen Badminton Butterfly...
Read more
Danrem 074 Instruksikan Dukung Program Pemerintah Termasuk Ketahanan Pangan
Danrem 074 Instruksikan Dukung Program Pemerintah...
Radar Nusantara, Boyolali - Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf...
Read more
Januari 2023 - Januari 2025 Kriminalitas Meningkat Tajam, Adi Supriadi : Pertanda Sempitnya Lapangan Kerja Sedangkan Perut Harus Tetap Diisi
Januari 2023 - Januari 2025 Kriminalitas...
Radar Nusantara, Sumedang, Jawa Barat - Berdasarkan Data...
Read more
Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *