Radar Nusantara, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah. BUMD, sebagai salah satu saluran pelayanan publik, harus mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Indonesia Best BUMD Awards 2024 bertajuk “Credibility Catalyst to Develop Regional Economy” di JS Luwansa Hotel & Covention Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024). Ia hadir mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Berita Lainnya
“Tujuan BUMD sangat mulia, yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Kemudian yang kedua, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Selanjutnya yang ketiga adalah memperoleh laba dan/atau keuntungan,” katanya.
Maurits mengatakan, kinerja layanan BUMD terus mengalami peningkatan seiring tren perekonomian Indonesia yang juga meningkat. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan lebih baik dari proyeksi sebelumnya di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang masih tinggi. Ekonomi global diperkirakan tumbuh sebesar 3,1 persen (2023) dan 3,0 persen (2024), lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya masing-masing sebesar 3,0 persen dan 2,8 persen.
BACA JUGA : Ditjen Bina Bangda Kemendagri Hadiri Pertemuan Nasional REDD+
“Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi 2024 akan meningkat dalam kisaran 4,7-5,5 persen. Prospek ini dipengaruhi oleh membaiknya ekspor, sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dunia, serta tetap baiknya permintaan domestik didukung oleh positifnya keyakinan pelaku ekonomi. Dengan proyeksi tersebut, semakin terlihat potensi dan peluang yang bisa dilakukan oleh para pelaku ekonomi termasuk BUMD,” jelasnya.
Maurits melanjutkan, salah satu konsekuensi dari implementasi otonomi daerah adalah tumbuhnya kemandirian daerah di hampir semua aspek pembangunan. Oleh karena itu, peran BUMD harus dioptimalkan agar memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.