Kenalkan Inovasi Grasi Berbasis Elektronik, Ditjen AHU Sinergi Dengan Kemenkumham Jatim Gelar Diseminasi
Kenalkan Inovasi Grasi Berbasis Elektronik, Ditjen AHU Sinergi Dengan Kemenkumham Jatim Gelar Diseminasi

Kenalkan Inovasi Grasi Berbasis Elektronik, Ditjen AHU Sinergi Dengan Kemenkumham Jatim Gelar Diseminasi

1 minute, 32 seconds Read

Radar Nusantara, Malang – Untuk mengenalkan layanan Grasi berbasis Elektronik, maka Ditjen AHU bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Diseminasi tentang Layanan Grasi Berbasis Elektronik pada Rabu (23/10) di Hotel Grand Mercure Malang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pidana Ditjen AHU Haris Sukamto, Kakanwil Jatim Heny Yuwono yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari serta seluruh Ka UPT Pemasyarakatan pada jajaran kanwil Jatim.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023 tentang Layanan Grasi Berbasis Elektronik, menunjukkan bahwa Kemenkumham memiliki komitmen tinggi dalam mendukung pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan grasi melalui transformasi digital yang transparan dan efisien.

“Tujuan lainnya adalah memperkuat tata kelola dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan grasi berbasis elektronik,” tandasnya.

Kakanwil juga berharap melalui kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman bersama dan menyatukan langkah dalam mengimplementasikan aturan tersebut di seluruh satuan kerja di Jawa Timur.

Sementara itu, Direktur Pidana menerangkan bahwa Jatim dipilih untuk diadakan kegiatan tersebut karena diipengaruhi oleh faktor bahwa unit satuan kerja di wilayah Jatim adalah yang paling aktif dalam mengimplementasikan layanan grasi. “Berdasarkan data permohonan Grasi hingga bulan Oktober tahun 2024 sebanyak 21 permohonan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi, ditetapkan tanggal 20 Oktober 2023 yang menetapkan proses pengajuan permohonan grasi dilakukan secara elektronik.

“Sebagaimana diatur Pasal 17 A yang menyatakan Proses permohonan grasi dan pemberian pertimbangan hukum grasi diselenggarakan secara elektronik melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,” urainya.

Dengan grasi elektronik ini maka dapat memangkas waktu proses kerja layanan permohonan grasi. “Sehingga kinerja ataupun hasil kerja sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, terukur secara waktu, dan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas,” katanya.

Untuk diketahui kegiatan ini diikuti oleh pegawai kantor wilayah, Kabapas dan Kalapas Se Jatim, Pembimbing Kemasyarakatan serta pegawai Lapas yg membidangi pembinaan dan registrasi.(Redho)

Radar Terpopuler

Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat
Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni...
Radar Nusantara, Medan - Jelang pelantikan Ketua Dewan...
Read more
TNI Polri Dan Petugas Gabungan Lakukan Penanaman Pohon Endemik Dijalur Pendakian Gancik
TNI Polri Dan Petugas Gabungan Lakukan...
Radar Nusantara, Boyolali – Untuk menjaga kelestarian alam...
Read more
Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kompak Melakukan Komsos
Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kompak Melakukan Komsos
Radar Nusantara, sragen - Secara kompak Bintara Pembina...
Read more
Sembari Nikmati Tahu Kupat, Babinsa Kratonan Selipkan Pesan Jaga Kebersihan Lingkungan
Sembari Nikmati Tahu Kupat, Babinsa Kratonan...
Radar Nusantara, Surakarta - Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil...
Read more
Kodam I/BB Selesaikan Permasalahan, dan Serahkan Barang Bukti ke Kepolisian
Kodam I/BB Selesaikan Permasalahan, dan Serahkan...
Radar Nusantara, Deli Serdang – Upaya mediasi yang...
Read more
Didi Sungkono S.H.,M.H.: Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Berlokasi di Wilayah Polres Nganjuk Dibongkar Polres Jombang. Kemana Kapolres Nganjuk ?
Didi Sungkono S.H.,M.H.: Mafia BBM Subsidi...
Radar Nusantara, Surabaya - Pengamat Kepolisian Didi Sungkono.S.H.,M.H.,...
Read more
Kanit Provost Polsek Krian Berikan Pelayanan Masyarakat dengan Humanis
Kanit Provost Polsek Krian Berikan Pelayanan...
Radar Nusantara, Krian -Kanit Provost Iptu M.Zakfar. Polsek...
Read more
Kapolsek Krian Turun Langsung Atur Arus Lalin di Depan SDN Krian 3
Kapolsek Krian Turun Langsung Atur Arus...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian Kompol. I.G.P.Atma...
Read more
Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *