Ketahuan Selingkuh, Penjual Minuman di Taman Meninggal Ditikam Suami Sendiri
Ketahuan Selingkuh, Penjual Minuman di Taman Meninggal Ditikam Suami Sendiri

Ketahuan Selingkuh, Penjual Minuman di Taman Meninggal Ditikam Suami Sendiri

Radar Nusantara, Sidoarjo – Amarah M.H., 43 tahun, asal Sedati, Sidoarjo, tak terbendung saat mendapatkan informasi istrinya F.K, 22 tahun, telah berselingkuh. Dilingkupi rasa sakit hati membuatnya berinisiatif menghabisi nyawa sang istri.

Informasi bahwa F.K. menjalin hubungan dengan pria lain, diperoleh dari ibu M.H. dan tetangganya. Kemudian pada 27 Oktober 2024, dihadapan suami dan ibu mertuanya, F.K. mengakui telah berselingkuh. Hingga terjadi cekcok dan M.H. mengusir F.K. keluar rumah.

“Setelah mendengar pengakuan F.K. telah berselingkuh hingga terjadi cekcok, esok harinya M.H. menggugat cerai F.K. melalui pengadilan agama,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (11/11/2024).

Setelah itu, pada 8 November 2024 M.H. mengajak istrinya F.K. bertemu dengan maksud ingin di temukan dengan selingkuhannya. Kemudian keduanya bertemua di tempat F.K. kerja jualan minuman di halaman Indomart, Wage, Taman. Namun, F.K. tidak mau mempertemukan selingkuhannya dengan sang suami. Hingga M.H. merampas handphone F.K., begitu mengetahui di WhatsApp istri menjalin hubungan dengan pria lain amarah M.H. semakin meluap dan sakit hati.

“Setelah tidak jadi dipertemukan dengan selingkuhan istrinya dan melihat langsung istrinya ini menjalin asmara dengan pria lain di WhatsApp lantas membuat tersangka semakin marah dan merencanakan membunuhnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah.

Setelah bertemu sang istri di tempat jualan minuman, tersangka M.H. yang merencanakan menghabisi nyawa istrinya lalu pulang ke rumahnya di Sedati mengambil pisau sangkur. Sekitar 1.5 jam kemudian ia balik ke tempat istrinya berjualan minuman di halaman Indomart Wage.

“M.H. langsung menikam istrinya F.K. menggunakan pisau sangkur, begitu marahnya sampai tidak ingat sampai berapa kali ia menusuk di bagian punggung dan depan tubuh istrinya. Yang jelas lebih dari satu kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambah AKP Fahmi Amarullah.

Setelah merasa puas melampiaskan amarahnya dengan menikam istrinya, tersangka M.H. pulang meninggalkan lokasi kejadian. Lalu sore harinya tersangka berhasil diamankan di Sedati. Atas perbuatannya, tersangka M.H. dikenakan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun
(Redho)

Radar Terpopuler

Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Forum Pemuda Lintas Iman
Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo...
Read more
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak...
Radar Nusantara, Asahan - Unit Intelijen Komando Distrik...
Read more
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor Koarmada II Bersama Anak Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor...
Radar Nusantara.SURABAYA - Luar biasa apa yang dicapai...
Read more
FOTO : Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menghadiri acara seminar nasional bertajuk ‘Bahaya dan Dapak Judi Online Bagi Generasi Muda Bangsa’, yang diselenggarakan Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kota Medan, di Kampus Universitas Mandiri Bina Prestasi (MBP), Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Rabu (22/1).
Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak...
Radar Nusantara, Medan - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi...
Read more
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife Digugat Rp 1 Triliun Lebih
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife...
Radar Nusantara, Medan - Nasabah asuransi PT Sequislife,...
Read more
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu di Yifeng 3D Mapping Competition 2024
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Dua Alumni Sekolah Tinggi...
Read more
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning...
Radar Nusantara, Medan - Sejak Terkuak nya Kerja...
Read more
Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB
Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan...
Radar Nusantara, Medan - Afner seorang pria (33)...
Read more
Derian Sapawi

Derian Sapawi

NO ID : 045-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *