Ketua Umum LKBH PAKAR Indonesia Nilai Polres Pemalang Terkesan Mempersulit dalam Kasus Nelayan
Ketua Umum LKBH PAKAR Indonesia Nilai Polres Pemalang Terkesan Mempersulit dalam Kasus Nelayan

Ketua Umum LKBH PAKAR Indonesia Nilai Polres Pemalang Terkesan Mempersulit dalam Kasus Nelayan

Radar Nusantara, Pemalang – Ketua Umum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pusat Keadilan Rakyat Indonesia atau LKBH PAKAR Indonesia Ali Subhi Waliyanto, S.H., M.H. menilai bahwa kasus Nelayan yang sedang ia dampingi di Polres Pemalang terkesan dipersulit untuk bisa segera naik sidik sehingga laporan yang dilakukan oleh kliennya yakni Marhadi dengan terlapor berinisial R masih mandul selama 21 bulan terhitung sejak Maret 2023.

Menurut kuasa hukum Ali Subhi Waliyanto, S.H., M.H. bahwasannya permintaan audit internal dan eksternal oleh penyidik untuk kasus yang sedang dihadapi terlalu berlebihan karena kasus penggelapan dana cimitan Nelayan Ketapang yang dilakukan oleh oknum berinisial R tersebut diluar daripada wadah Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Misoyo Sari dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ketapang, nilainyapun tergolong kecil yang diproses oleh Polres dibawah 10 juta karena yang diambil hanya pada bulan September 2019 saja.

Kasus ini menjadi perhatian publik terutama dikalangan praktisi hukum dan pengamat keadilan, dimana pentingnya sebuah keadilan yang harus ditegakan tidak terkesan tumpul keatas tapi tajam kebawah. Masyarakat Nelayan Ketapang butuh tegaknya keadilan demi masa depan dan kesejahteraan bersama, jika keadilan hukum sulit didapatkan, kami harus mengadu dan minta bantuan kepada siapa lagi, ujarnya Marhadi selaku pelapor kepada media kami (23/12/2024)

Ali Subhi Waliyanto, S.H., M.H. selaku kuasa hukum dan ketua umum LKBH PAKAR Indonesia pihaknya berjanji akan terus komitmen dan mendampingi kasus Marhadi Nelayan Ketapang sampai selesai. Perjuangan ini akan terus kita lakukan meski kita sadari memang terkadang ada saja kendalanya, tapi yakin pasti selesai dan siapa saja yang berani bermain-main dengan kasus ini Tuhan maha melihat semua akan dipertanggungjawabkan masing-masing, semua ada perhitungannya dan alam ini hidup mereka menyaksikan dan berdoa untuk keadilan, ujarnya kepada media kami.

LKBH PAKAR Indonesia sendiri berdampingan dengan Kantor Pengacara SUBHI & Partners beralamatkan di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, adapun untuk Konsultasi dan buat janji bisa dihubungi via WA.
(Redho)

Radar Terpopuler

Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter POLRI
Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter...
Radar Nusantara, Bogor - Komandan PMPP TNI Mayjen...
Read more
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan Stikosa AWS Menggelar Disdukcapil goes to Campus
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan...
Radar Nusantara, Surabaya – Antisipasi penipuan yang mengatasnamakan...
Read more
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak Banjir Desa Kedungbanteng
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sudah sepekan ini warga...
Read more
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi Hama
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi...
Radar Nusantara, Boyolali - Berbagai upaya Babinsa dalam...
Read more
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani Semprot Tanaman Padi
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani...
Radar Nusantara, sragen - Salah satu upaya Babinsa...
Read more
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan Siswa Budayakan Kebersihan Lingkungan Sekolah
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan...
Radar Nusantara, Surakarta - Komandan Rayon Militer 03/Serengan...
Read more
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak Bharat Lakukan Olahraga Dan Cek Kesehatan
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak...
Radar Nusantara, Salak - Dalam menjaga agar Kebugaran...
Read more
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Bagikan Bibit dan Alat pertanian Kecil
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323...
Radar Nusantara, Puncak - Satgas Pamtas Mobile Yonif...
Read more
Gilang Ramadan

Gilang Ramadan

NO ID : 040-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *