Ketum Saber Agustinus, S.Pd: Revisi KUHAP Harus Menjunjung Keadilan Dan Transparan
Ketum Saber Agustinus, S.Pd: Revisi KUHAP Harus Menjunjung Keadilan Dan Transparan

Ketum Saber Agustinus, S.Pd: Revisi KUHAP Harus Menjunjung Keadilan Dan Transparan

1 minute, 11 seconds Read

Views: 0

Radar Nusantara, Landak – Ketua Umum Satria Borneo Raya (Saber), Agustinus, S.Pd, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat, memberikan tanggapannya terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam wawancara dengan media pada Rabu (12/02/2025).

Menyoroti rancangan undang-undang yang akan merevisi beberapa pasal terkait penerapan asas Dominus Litis, Agustinus menyampaikan bahwa perubahan ini perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam proses penegakan hukum.

“Revisi ini tentu memiliki dampak besar dalam sistem peradilan pidana kita. Asas Dominus Litis, yang memberikan kewenangan utama kepada jaksa dalam menentukan arah penuntutan, harus tetap dijaga keseimbangannya agar tidak menimbulkan monopoli kekuasaan dalam sistem peradilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agustinus menekankan bahwa revisi KUHAP harus berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu.

“Kita harus memastikan bahwa revisi ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan sekadar perubahan yang menguntungkan pihak tertentu. Oleh karena itu, keterlibatan akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat dalam pembahasannya sangat penting,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar proses revisi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, sistem peradilan yang baik harus tetap menjunjung tinggi prinsip checks and balances guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

“Kita tidak boleh gegabah dalam merevisi aturan hukum yang berhubungan langsung dengan hak-hak masyarakat. Prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan harus menjadi landasan utama dalam setiap perubahan regulasi,” tambahnya.

Dengan pernyataan ini, Agustinus, S.Pd, menegaskan perlunya kajian komprehensif terhadap revisi KUHAP agar tetap sejalan dengan semangat reformasi hukum yang berpihak pada keadilan bagi semua pihak.

Radar Terpopuler

Dandim Boyolali Pimpin Langsung Sidang Jabatan
Dandim Boyolali Pimpin Langsung Sidang Jabatan
Radar Nusantara, Boyolali - Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf...
Read more
Datangi Dekati Sayangi, Inilah Cara Babinsa Tipes Dekat Dengan Warga Binaan
Datangi Dekati Sayangi, Inilah Cara Babinsa...
Radar Nusantara, Surakarta - Babinsa Kelurahan Tipes Koramil...
Read more
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Pemulangan 225 PMI Yang Dideportasi Dari Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal...
Radar Nusantara, Nunukan, 13 Februari 2025 — Sebanyak...
Read more
Ajarkan Cara Berhitung Dengan Penuh Kegembiraan, Satgas Yonif 131/BRS Belajar Bersama Murid-Murid Di SD Kampung Mosso, Perbatasan Papua
Ajarkan Cara Berhitung Dengan Penuh Kegembiraan,...
Radar Nusantara, keerom - Keterlibatan Satgas Pamtas Yonif...
Read more
Afner Minta Danpomdam I BB Segera Konfrontirkan Terlapor Perzinahan Dengan Saksi
Afner Minta Danpomdam I BB Segera...
Radar Nusantara, Medan -Setelah menyurati Presiden Prabowo, Panglima...
Read more
Himmarfi Adakan Pameran dan Workshop Fotografi di Stikosa AWS
Himmarfi Adakan Pameran dan Workshop Fotografi...
Radar Nusantara, Surabaya – Rangkaian kegiatan fotografi yang...
Read more
Plh. Ketua PGRI Sumut, Ilyas : Kita ajak Bank Daerah Membersamai PGRI Dalam Membantu Pendidikan
Plh. Ketua PGRI Sumut, Ilyas :...
Radar Nusantara, Jakarta - Di tengah pesatnya perkembangan...
Read more
Efisiensi APBN: Anggaran Lebih Optimal untuk Kepentingan Rakyat
Efisiensi APBN: Anggaran Lebih Optimal untuk...
Radar Nusantara, Bandung, Jawa Barat - Presiden Prabowo...
Read more
Netizen

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *