Suripto Wijaya, SH, selaku Nara sumber mengajak para jurnalis untuk terus meningkatkan kualitas dan sering berdiskusi agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum. “Mari kita lebih sering berdiskusi untuk memberikan wawasan dan pengetahuan, sehingga di lapangan tidak terjadi tindak pidana,” kata Suripto.
“Penuhi aturan yang ditetapkan oleh Dewan Pers, meski secara bertahap, baik menyangkut managemen perusaahan pers maupun syarat-syarat yang harus dimiliki oleh wartawan, untuk meminimalisir resiko dan dampak hukumnya,” sambungnya.
Sedangkan nara sumber Muhibut Taubari, seorang jurnalis senior Banyuwangi menyampaikan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Semua insan pers harus menjalankan profesinya sesuai tugas pokok dan fungsinya secara efisien dan profesional. Buatlah berita sesuia kaidah jurnalistik, secara berimbang. Saya harap pertemuan seperti ini harus rutindilakukan, karena sangat bermanfaat untuk memperbaiki kualitas jurnalisme di Banyuwangi,” ujarnya.
BACA JUGA : Gelar Peringatan HPN 2024 Oleh KJJT, Kapolres Mojokerto Kota Diserbu Wartawan
Mbah Joni, juga tokoh pers senior, juga menyampaikan harapannya agar wartawan di Banyuwangi tetap kompak dan menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Jangan ada senioritas yang menghalangi komunikasi dan kerja sama. Mari kita saling berbagi ilmu dan menjalankan undang-undang dan tugas profesi jurnalis dengan baik,” pesan Mbah Joni.
Acara diskusi ini diakhiri dengan semangat kebersamaan dan tekad untuk terus memperbaiki kualitas jurnalistik di Banyuwangi, demi kemajuan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat. (Tim Media)
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
4 Komentar