Radar Nusantara, Aceh Timur, Jum’at (12-01-2023) – Sebanyak 75 Kg narkotika jenis ganja kering siap edar di amankan TNI Kodim 0104/Aceh Timur, tepatnya di Jln. Lintas Peureulak-Lokop, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
Menurut laporan Dandim 0104/Atim Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P kepada Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan, S.H, ganja tersebut diamankan oleh anggota Koramil 01/Peunaron dan Unit Intel Kodim 0104/Atim, sekitar jam 06:30 WIB.
Ganja kering tersebut dibungkus didalam karung oleh tersangka yang berinisial SG (34 Thn) pekerjaan Petani, sebanyak empat karung dan dibawa dengan mobil Mitsubishi Expander dengan nopol BL 1170 BB.
“Ada empat karung ganja yang beratnya mencapai 75 kg,” ujar Dandim dalam laporannya.
BACA JUGA : Polres Aceh Selatan Gelar Tradisi Penyambutan Kapolres Baru
Saat ini barang bukti dan tersangka tersebut telah diserahkan ke Polres Aceh Timur oleh Pasi Intel Kodim 0104/Atim Kapten Chb Ropingi Akhir Saputro dan diterima oleh Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yudha Prasatya, S.H. dengan barang bukti antara lain tersangka SG, Narkotika jenis ganja dengan berat 75 Kg (setelah ditimbang oleh unit Narkoba Polres Aceh Timur), 1 (Satu) Unit mobil jenis Mitsubishi Expander BL 1170 BB, Satu buah buah Handphone merek Xiaomi, untuk diperiksa lebih lanjut .
Saat dikonfirmasi awak media Dandim 0104/Atim menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antara TNI dan masyarakat. Tim intelijen kami mendapatkan informasi vital, yang memungkinkan kami untuk merancang operasi yang sukses dan mengamankan ganja kering tersebut.
Faktor kunci adalah sinergi antara berbagai lembaga penegak hukum, koordinasi yang baik, dan penggunaan teknologi canggih dalam pengintaian. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi penting sangat membantu, “ungkap Dandim.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.