Radar Nusantara, ASMAT – Lagi, sebanyak 648 Botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk dimusnahkan di Mako Polres Asmat, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Selasa (17/10/2023).
BACA JUGA : Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai 2024, Ponpes Al-Hidayah Gelar Diskusi Kebhinekaan
Berita Lainnya
Ratusan botol miras tersebut berjenis Smirnoff 12 btl, XO 12 btl, Jamesone 12 btl, Captain Morgan 12 btl, Anggur Merah 480 btl, Vodka Ice Land 120 btl, merupakan hasil operasi sweeping gabungan antara Personel Pos Kout Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SI’MBISA dengan polres Asmat di pelabuhan baru Agats.
Wadansatgas Yonif 125/SMB Kapten Danil Supriatama yang mengikuti kegiatan pemusnahan tersebut menyampaikan bahwa pemusnahan miras ini sebagai bentuk komitmennya bersama seluruh aparat keamanan di kabupaten Asmat untuk menekan angka peredaran minuman keras di kabupaten Asmat.
BACA JUGA : KETIDAKMAMPUAN SESEORANG MEMBAYAR UTANG TIDAK DAPAT DILAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan guna meminimalisir peredaran di masyarakat demi menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di kabupaten Asmat.