Lakukan Balap Liar, Polres Bintan Amankan 4 Sepeda Motor dan 3 Pelajar
Lakukan Balap Liar, Polres Bintan Amankan 4 Sepeda Motor dan 3 Pelajar

Lakukan Balap Liar, Polres Bintan Amankan 4 Sepeda Motor dan 3 Pelajar

2 minutes, 51 seconds Read

Setelah dilakukan pendataan di Polsek Bintan Utara, seluruh kendaraan tidak dilengkapi dengan Surat-surat kendaraan seperti STNK dan Pajak kendaraan, bahwa dari yang diamankan terdapat 3 orang pelajar.

“Setelah kami data, dari 8 orang tersebut 3 orang masih pelajar”, kata AKP Monang P Silalahi menjelaskan.

Kapolsek Bintan Utara menjelaskan bahwa saat ini anak-anak sekolah sedang liburan, kami mengingatkan kepada orang tua maupun wali anak agar melakukan pengawasan terhadap anaknya, sehingga tidak ikut dalam aksi Balap liar.

“Khusus anak yang masih sekolah kami akan beritahukan kepada Sekolahnya masing-masing sebagai bahan penilaian bagi Guru dan Kepala Sekolah tentang perilaku anak didiknya diluar Sekolah”, ungkap Kapolsek.

“Balap liar salah satu penyumbang angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bintan hingga merenggut nayawa dan sangat mengganggu ketentraman masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya”, tutup AKP Monang P Silalahi, S.H.

BACA JUGA : Sandang Pangkat Bintang Tiga, Komjen Pol Ucapkan Terima Kepada Warga Sumut

Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khfandi mengatakan bahwa untuk kendaraan yang kedapatan melakukan aksi balap liar akan dilakukan penilangan.

“Sepeda Motor yang kedapatan melakukan aksi Balap liar akan kami tindak dengan ditilang, sedangkan Sepeda Motornya kami amankan dalam jangka waktu selama 21 hari sampai 30 hari”, kata Kasat Lantas.

“Sepeda Motor dikeluarkan setelah dilengkapi dan dilakukan pembayaran Tilang di Bank, sedangkan Sepeda Motor tetap kami amankan hingga batas waktu maksimal yaitu 30 hari”, terang”, kasat lantas.

“Untuk berapa nilai pembayarannya sesuai dengan aturan bahwa denda maksimal hingga 2.500.000.-(dua juta lima ratus ribu rupiah)”, tutup AKP Khafandi.

(Mhmmd)

Radar Terpopuler

Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi,...
Radar Nusantara, Jakarta – Kasus penipuan online dengan...
Read more
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum Pemred SMSI Angkat Isu Gizi Nasional
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum...
Radar Nusantara, Jakarta – Forum Pemred Media Siber...
Read more
Willem Wandik, Yotam Wonda Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Tolikara 2024, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Ucapan Selamat Mengalir
Willem Wandik, Yotam Wonda Ditetapkan sebagai...
Radar Nusantara, Wamena, Papua - Berbagai ucapan selamat,...
Read more
MUNIO On Screen Produksi Stikosa AWS untuk Tayangan Televisi Publik
MUNIO On Screen Produksi Stikosa AWS...
Radar Nusantara, Surabaya – Upaya memanfaatkan secara maksimal...
Read more
Misteri Mayat Dalam Koper Di Ngawi Terungkap, Pelaku Mutilasi Orang Tulungagung
Misteri Mayat Dalam Koper Di Ngawi...
Radar Nusantara, Surabaya - Polisi menangkap pelaku pembunuhan...
Read more
Babinsa Nogosari Dukung Pembangunan di Desa Jeron
Babinsa Nogosari Dukung Pembangunan di Desa...
Radar Nusantara, Boyolali - Dalam rangka mendukung...
Read more
Berbaur Dengan Warganya Di Manapun Tempatnya, Babinsa Kemlayan Hadir Dan Jalin Komunikasi
Berbaur Dengan Warganya Di Manapun Tempatnya,...
Radar Nusantara, Surakarta - Babinsa Kelurahan Kemlayan  Koramil...
Read more
Terkait Laporan Perzinahan di Pomdam I BB, Pelapor Berharap Praka NM Segera Ditahan dan Dipecat dari TNI
Terkait Laporan Perzinahan di Pomdam I...
Radar Nusantara, Medan - AF suami dari Hn...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *