Tim kami lensafakta.com pun beberapa bulan lalu sempat mendatangi “gudang” tempat penimbunan limbah buangan pabrik tersebut didaerah margaasih, perbatasan kabupaten Bandung – Cimahi.
Lapak limbah dapur yang seharusnya diisi dengan sampah-sampah pabrik (kertas, plastik -red) justru dipenuhi dengan tumpukan limbah yang tergolong kepada limbah beracun dan berbahaya (B3) — (video diambil langsung saat di TKP lengkap dengan tanggal dan harinya).
Sampai kapan ini akan dibiarkan begitu saja? Efek pengelolaan terkait limbah berbahaya ini menjadi polemik dimasyarakat, penyakit yang ditimbulkan akibat bahaya limbah tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cimahi kok diem-diem saja?
Ataukan tagar #noViralnoJustice harus kami gaungkan kembali agar para dinas terkait baru bergerak?????
Oleh :
Rendy Rahmantha Yusri, A. Md
(Pemimpin Redaksi lensafakta,com & Wakil Ketua IWOI DPD kabupaten Bandung)
3 Komentar