Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, lanjut Anya, Lembata masuk salah satu daerah kategori 3T. Selain itu, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Lembata juga cenderung rendah, sehingga Ditjen Dukcapil perlu mengirim tim untuk melakukan upaya percepatan.
“Ditjen Dukcapil menerjemahkan Perpres tersebut melalui layanan jemput bola dengan mendatangkan langsung tim pusat. Dari sekian banyak daerah 3T, Lembata salah satu yang terpilih. Di minggu ini, Tim GISA 3T bersamaan juga turun ke Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan,” jelasnya.
Anya berharap, layanan bisa berjalan lancar dengan mengoptimalkan kemampuan yang ada. Tidak perlu ada protokoler tertentu, yang penting tujuan melayani masyarakat tercapai, masyarakat bahagia, kinerja dinas bisa naik, dan tugas tim pusat juga bisa tuntas.
“Layanan ini ibadah kita. Jika masyarakat senang dan bahagia dengan layanan kita, itu sudah lebih dari cukup sebagai obat lelah dan capek kita. Ucapan dan doa-doa masyarakat yang merasa terbantu dari layanan kita akan menjadi ladang amal, dan juga berkah bagi hidup dan pekerjaan kita. Warga senang kita juga ikut bahagia,” tutup Anya yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Muda.
Senada, Zainudin selaku Perencana Ahli Muda dan wakil dari Sekretariat Ditjen Dukcapil menyampaikan akan melaksanakan pelayanan ini dengan baik, sesuai rencana dan kemampuan dari Dinas Dukcapil. “Pemilihan lokasi layanan di 3 kecamatan ini juga pasti sudah sesuai pertimbangan dari Dinas Dukcapil. Dinas lebih tahu dan paham kondisinya jadi kita ikuti sesuai rencana,” sambung Zainudin.
BACA JUGA : Kemendagri Dorong Percepatan Penetapan Rancangan Perda RTRW Kabupaten Tapin
Dalam kesempatan lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi mengingatkan Tim GISA 3T agar melayani dengan baik dan tuntas. Menurutnya, masyarakat harus merasakan kehadiran negara melalui layanan Dukcapil, di kota-kota besar sampai daerah-daerah tertinggal.
“Layanan GISA 3T ini selain untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di daerah-daerah yang memang masih di bawah target nasional, tapi juga bukti kehadiran negara. Negara harus hadir sampai ke pintu-pintu rumah masyarakat,” tegas Teguh.
Sementara itu, Tim GISA 3T akan melakukan layanan selama 3 hari mulai tanggal 5-7 Juni 2024 di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk sampai ke Lembata, tim menyeberang dengan speedboat via Pelabuhan Larantuka dan berlabuh di Pelabuhan Lewoleba. Tim tiba di Lembata pukul 15.10 WITA setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang 14 jam dari Jakarta.
Tim GISA 3T Ditjen Dukcapil terdiri dari 5 orang, yaitu Zefanya Yosua Jocom, Zainudin, Bagus Prawira, Muhammad Nasruli, dan Fahmi Rahmat. Untuk pelayanan di Lembata, tim membawa perlengkapan seperti alat perekaman KTP-el, printer KTP-el, blanko KTP-el 4.000 keping, ribbon, film, clining kit, perangkat jaringan M2M, dan spanduk pelayanan.
Satu Komentar