MAHUPIKI Siap Rentangkan Sayap Organisasi Hingga Pelosok Negeri
MAHUPIKI Siap Rentangkan Sayap Organisasi Hingga Pelosok Negeri

MAHUPIKI Siap Rentangkan Sayap Organisasi Hingga Pelosok Negeri

1
1 minute, 25 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) siap memperluas jejaring organisasi hingga ke daerah-daerah.

Hal itu disampaikan pemerhati MAHUPIKI Yakub F. Ismail kepada media ini di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Menurut Yakub, MAHUPIKI merupakan sebuah wadah intelektual dan adkovasi hukum yang tumbuh atas semangat menebar kebajikan sosial dan keadilan masyarakat di mata hukum.

“Atas dasar itulah, MAHUPIKI senantiasa melibatkan diri dengan persoalan-persoalan masyarakat yang berkaitan dengan hukum dan kriminalitas. MAHUPIKI, singkatnya, wadah untuk membela dan mengedukasi masyarakat tentang ketaatan terhadap hukum di Indonesia,” kata Yakub.

BACA JUGA : IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Mufti Mubarok sebagai Anggota BPKN

Untuk memperluas pengaruh dan jangkauan terhadap masyarakat di seluruh Indonesia, maka saat ini, kata Yakub, MAHUPIKI tengah mengembangkan sayap organisasinya hingga daerah-daerah.

“Memang itu merupakan sebuah spirit awal MAHUPIKI yang ingin hadir untuk membantu semua kalangan masyarakat. Dengan menghadirkan kepengurusan di daerah-daerah, maka secara otomatis akan lebih luas daya jangkau dan advokasi sosial yang akan dilakukan,” ujar Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia itu.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi itu mengatakan, bahwa organisasi ini baru saja menggelar pelantikan untuk kepengurusan di tingkat pusat.

“Dalam kepengurusan yang baru ini, Ketua Umumnya dijabat oleh Assoc. Profesor Dr. Firman Wijaya, SH.,MH. dengan Sekjennya Dr. Azmi Syahputra, SH., MH. Sementara, Bendahara Umum diduduki Dr. Hendrik E. Purnomo, SH., MH.,” ungkapnya.

BACA JUGA : Suksesi Acara Pelantikan DPW IMO Sumut dan Peran Media Dalam Pemilu Tahun 2024

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten itu juga tak lupa memohon doa dan dukungan semua pihak untuk kelancaran perluasan sayap organisasi ke daerah.

“Didorong untuk dapat segera bendiri di 38 Provinsi untuk meningkatkan peran serta masyarakat hukum dalam memberikan rasa keadilan dalam menegakan hukum. Semoga semuanya berjalan lancar,” pungkas Yakub.

Radar Terpopuler

Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter POLRI
Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter...
Radar Nusantara, Bogor - Komandan PMPP TNI Mayjen...
Read more
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan Stikosa AWS Menggelar Disdukcapil goes to Campus
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan...
Radar Nusantara, Surabaya – Antisipasi penipuan yang mengatasnamakan...
Read more
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak Banjir Desa Kedungbanteng
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sudah sepekan ini warga...
Read more
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi Hama
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi...
Radar Nusantara, Boyolali - Berbagai upaya Babinsa dalam...
Read more
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani Semprot Tanaman Padi
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani...
Radar Nusantara, sragen - Salah satu upaya Babinsa...
Read more
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan Siswa Budayakan Kebersihan Lingkungan Sekolah
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan...
Radar Nusantara, Surakarta - Komandan Rayon Militer 03/Serengan...
Read more
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak Bharat Lakukan Olahraga Dan Cek Kesehatan
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak...
Radar Nusantara, Salak - Dalam menjaga agar Kebugaran...
Read more
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Bagikan Bibit dan Alat pertanian Kecil
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323...
Radar Nusantara, Puncak - Satgas Pamtas Mobile Yonif...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *