Kini Muhamad Nasir Aituarauw menjabat sebagai Ketua II di Dewan Adat Kaimana, maka sudah dipastikan terkait dengan KEPUTUSAN ASOSIASI MAJELIS RAKYAT PAPUA SE-WILAYAH PAPUA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT BAKAL CALON GUBERNUR DAN BAKAL CALON WAKIL GUBERNUR, Mohamad Lakotani akan melenggang dengan santai.
Kabupaten Manokwari Selatan
Jika harfiahnya, ASN wajib mengundurkan diri jika mengikuti perhelatan Pilkada. Maka Maxsi Ahoren tanpa beban moral maju pada Pilkada Manokwari Selatan 2024, tanpa harus mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua I MRP-PB. Dan lucunya, Maxsi Ahoren yang di dukung oleh Partai Gerindra dalam Pilkada Manokwari Selatan 2024, menjadi Verifikator Keaslian Cagub dan Wagub Papua Barat. Lawak macam apa ini? jelas Konflik Kepentingan.
Tapi inilah kelihaian seorang Mohamad Lakotani, tanpa diketahui Publik, semua lini telah dia amankan. Jika ke-empat Kabupaten tersebut sudah “dikuasai” tentu jalan mulus Legitimasi untuk 2029 atau minimal mendapatkan dukungan apabila “mengantikan Dominggus Mandacan yang di “Lukmenkan” KPK diseparuh perjalanan.
PASTI Indonesia koordinasi dengan KPK
Tentunya PASTI Indonesia terus melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum baik KPK maupun Jampidsus Kejaksaan Agung. Dari hasil Koordinasi dengan KPK sendiri, PASTI Indonesia mendapatkan Jawaban terkait “Skandal Suap” yang dilakukan Dominggus Mandacan, yang dimana terkait dengan Tindak Lanjut tersebut menunggu keputusan Pimpinan. Dan terkait dengan Dugaan Korupsi di Tubuh Pramuka dibawah Kepemimpinan Mohamad Lakotani, KPK menyarankan agar di tangani oleh APH lain, mengingat Kewenangan KPK terbatas.
Dan dari Informasi yang di dapat PASTI Indonesia, KPK sendiri sedang menelusuri beberapa Mega Proyek di Provinsi Papua Barat dibawah Kepemimpinan DOAMU Jilid 1, yang dimana nilai Pagu Anggarannya diatas 10 Milyar, dan terdapat dugaan Mark Up pada beberapa Proyek Pengadaan selama Pandemic-19 di Provinsi Papua Barat. Terkait dengan Dugaan Mark-up Pengadaan ini sendiri, PASTI Indonesia sudah mendapatkan Datanya dan akan segera di verifikasi kemudian dilaporkan kembali ke KPK.
Dalam, Pendalaman Indikasi “Keterkaitan” dengan Skandal Jual Beli WTP yang melibatkan PIUS LUSTRILANANG & Patrice Lumumba Sihombing.
PASTI Indonesia sendiri sedang bekerja sama dengan beberapa jaringan Anti Korupsi, untuk melakukan Pendalaman terkait dengan Skandal Jual beli WTP di Papua Barat yang melibatkan Pius Lustrilanang yang notabenenya Anggota BPK RI dari Partai Gerindra dengan Patrice Lumumba Sihombing (Mantan Ketua BPK Prov PB). Untuk saat ini, Patrice sendiri sudah menjadi Pesakitan KPK yang kasusnya tengah di persidangkan di Manokwari. Namun untuk Pius Lustrilanang sendiri, masih sebagai Saksi.
Jika melihat banyaknya temuan di LHPBPK Provinsi Papua Barat, selama kepemimpinan DOAMU Jilid 1, maka tidak menutup kemungkinan terjadi Skandal Jual Beli WTP. (admin)
PASTI Indonesia selaku lembaga mempersilahkan Pihak Manapun melakukan Pelaporan dan Tindakan Hukum apabila dirasa apa yang PASTI Indonesia sampaikan adalah sebuah Kebohongan.
Sumber : ARLEX LONG WU – Direktur PASTI Indonesia
(Pegiat Anti Korupsi Papua Barat)
Jurnalis : Edo Lembang
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.