Radar Nusantara, Jakarta – Advokat Sandi Eben Ezer Situngkir akan melaporkan Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin, karena tidak menetapkan Menpora Ario Tedjo sebagai Tersangka dalam kasus korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo.
Hal itu disampaikan Sandi Eben Ezer Situngkir yang juga juru bicara Tim Advokasi Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), mengingat keterlibatan Menpora Ario Tedjo dalam tindak pidana korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo yang ditangani oleh Kejaksaan Agung itu, sudah sangat nyata terungkap dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Lainnya
“Sudah beberapa kali terungkap oleh Majelis Hakim bahwa Menpora Ario Tedjo menerima uang sebesar Rp 27 miliar dalam Proyek BTS Bakti Kominfo, namun Kejaksaan Agung tak kunjung menetapkan Ario Tedjo sebagai Tersangka,” ujar Sandi Eben Ezer Situngkir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/09/2023).
“Penyidik di Kejaksaan Agung sepertinya bersengaja bertele-tele dan berbelit-belit untuk menetapkan Ario Tedjo sebagai Tersangka dalam kasus ini. Karena itu, kami akan melaporkan Jaksa Agung Burhanuddin dan jajarannya, karena tak kunjung menetapkan Menpora Ario Tedjo sebagai Tersangka,” lanjut Sandi Eben Ezer Situngkir.
Ketika ditanya ke mana saja Jaksa Agung Burhanuddin akan dilaporkan? Sandi Eben Ezer Situngkir mengatakan, pihaknya sedang menyusun laporannya yang akan dilaporkan ke Mabes Polri, KPK, Komisi Kejaksaan, Menkopolhukam, Komisi III DPR, bahkan kepada Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA : Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
“Laporannya sedang kami susun. Akan segera kami laporkan,” ujar Sandi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa terungkap di persidangan bahwa Menpora Ario Tedjo menerima gelontoran duit hingga Rp 27 miliar dalam Proyek BTS Bakti Kominfo.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Selasa (26/09/2023), saksi menyebut Dito Ariotedjo menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar terkait pengamanan perkara Proyek BTS 4G atau Proyek BTS Bakti Kominfo.