Menpora Dito Ariotedjo Tidak Jadi Tersangka, Advokat Akan Polisikan Jaksa Agung Burhanuddin

4
3 minutes, 15 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Advokat Sandi Eben Ezer Situngkir akan melaporkan Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin, karena tidak menetapkan Menpora Ario Tedjo sebagai Tersangka dalam kasus korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo.

Hal itu disampaikan Sandi Eben Ezer Situngkir yang juga juru bicara Tim Advokasi Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), mengingat keterlibatan Menpora Ario Tedjo dalam tindak pidana korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo yang ditangani oleh Kejaksaan Agung itu, sudah sangat nyata terungkap dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sudah beberapa kali terungkap oleh Majelis Hakim bahwa Menpora Ario Tedjo menerima uang sebesar Rp 27 miliar dalam Proyek BTS Bakti Kominfo, namun Kejaksaan Agung tak kunjung menetapkan Ario Tedjo sebagai Tersangka,” ujar Sandi Eben Ezer Situngkir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/09/2023).

“Penyidik di Kejaksaan Agung sepertinya bersengaja bertele-tele dan berbelit-belit untuk menetapkan Ario Tedjo sebagai Tersangka dalam kasus ini. Karena itu, kami akan melaporkan Jaksa Agung Burhanuddin dan jajarannya, karena tak kunjung menetapkan Menpora Ario Tedjo sebagai Tersangka,” lanjut Sandi Eben Ezer Situngkir.

Ketika ditanya ke mana saja Jaksa Agung Burhanuddin akan dilaporkan? Sandi Eben Ezer Situngkir mengatakan, pihaknya sedang menyusun laporannya yang akan dilaporkan ke Mabes Polri, KPK, Komisi Kejaksaan, Menkopolhukam, Komisi III DPR, bahkan kepada Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA : Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

“Laporannya sedang kami susun. Akan segera kami laporkan,” ujar Sandi.

Sebelumnya, diberitakan bahwa terungkap di persidangan bahwa Menpora Ario Tedjo menerima gelontoran duit hingga Rp 27 miliar dalam Proyek BTS Bakti Kominfo.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Selasa (26/09/2023), saksi menyebut Dito Ariotedjo menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar terkait pengamanan perkara Proyek BTS 4G atau Proyek BTS Bakti Kominfo.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Forum Pemuda Lintas Iman
Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo...
Read more
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak...
Radar Nusantara, Asahan - Unit Intelijen Komando Distrik...
Read more
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor Koarmada II Bersama Anak Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor...
Radar Nusantara.SURABAYA - Luar biasa apa yang dicapai...
Read more
FOTO : Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menghadiri acara seminar nasional bertajuk ‘Bahaya dan Dapak Judi Online Bagi Generasi Muda Bangsa’, yang diselenggarakan Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kota Medan, di Kampus Universitas Mandiri Bina Prestasi (MBP), Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Rabu (22/1).
Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak...
Radar Nusantara, Medan - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi...
Read more
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife Digugat Rp 1 Triliun Lebih
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife...
Radar Nusantara, Medan - Nasabah asuransi PT Sequislife,...
Read more
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu di Yifeng 3D Mapping Competition 2024
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Dua Alumni Sekolah Tinggi...
Read more
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning...
Radar Nusantara, Medan - Sejak Terkuak nya Kerja...
Read more
Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB
Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan...
Radar Nusantara, Medan - Afner seorang pria (33)...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *