Radar Nusantara, Jakarta Utara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis 5 Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada warga Kampung Nelayan Muara Angke, Pluit kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Minggu (16/02/2025).
Nusron Wahid menegaskan bahwa SHGB memberikan kekuatan hukum yang kuat bagi masyarakat, sehingga mereka memiliki kepastian atas tanah yang mereka tempati.
“Dengan sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian, karena SHGB mempunyai kekuatan hukum yang kuat,” katanya.
Berita Lainnya
Menteri ATR/BPN menjelaskan, sertipikat ini merupakan buah dari perjuangan nelayan Muara Angke yang telah menyuarakan hak kepemilikan, serta intensif lima tahun terakhir untuk hak guna bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemerintah Provinsi daerah khusus Jakarta.
Nusron Wahid menjelaskan bahwa sertipikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi warga, tetapi juga melindungi aset dan kekayaan pemerintah provinsi. Menurutnya, SHGB dan Sertipikat Hak Milik (SHM) memiliki status hukum yang sama di mata negara.
“Dengan ini, maka aset dan kekayaan pemprov tidak hilang dan berkurang, tapi warga juga punya kekuatan hukum yang kuat karena SHGB dan SHM (Sertipikat Hak Milik) itu status hukumnya sama di mata negara,” kata Nusron.
Lebih lanjut, Nusron Wahid menyampaikan bahwa penerbitan SHGB ini merupakan solusi tripartit antara Pemerintah Provinsi Jakarta, Kementerian ATR/BPN, dan warga Kampung Nelayan Bermis Muara Angke. Ia mengapresiasi keinginan baik pemerintah provinsi dalam menjawab tuntutan masyarakat, serta peran BPN dalam melegitimasi solusi ini.
“Jadi yang pertama, pemprov punya keinginan baik, menjawab keinginan dan tuntutan dari masyarakat, kemudian dilegitimasi oleh BPN. Sehingga ini solusi tripartit untuk memberikan perlindungan terhadap warga negara,” ujar Nusron menambahkan.
Dengan adanya SHGB ini, diharapkan warga Muara Angke dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, sehingga mereka dapat hidup dengan tenang dan nyaman.
Sumber : Jurnalis jakarta utara bersatu
Reporter : Edo Lembang