“Atas dasar kecurigaan tersebut disarankan untuk dilakukan visum akan tetapi istri almarhum keberatan dan menolak,” ungkap Haposan Situngkir.
Ditambahkan Haposan, permintaan visum dua kali diajukan oleh pihak keluarga abang maupun adik korban akan tetapi tidak disetujui istri korban.
Selain itu, Haposan Situngkir dan Anggiat Situngkir sempat melakukan upaya pengumpulan keterangan di lokasi kejadian Jalan Gaperta Medan. Namun, hasilnya mencengangkan keluarga karena tidak ada ditemukan tanda-tanda sebagaimana lazimnya peristiwa kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA : Bersinergi Dengan APH, Rutan Rengat Gelar Apel Siaga Berantas Halinar
Bahkan, dari sekitar lokasi kejadian yang konon disebutkan titik peristiwa kecelakaan persisnya di warung kopi juga menanyakan warga disana, herannya tak satupun warga yang tahu kejadian lakalantas itu seperti laporan istri korban kepada keluarga.
Lebih jauh, Haposan Situngkir dan Anggiat Situngkir juga menggali informasi tetangga korban sebuah tempat salon, lagi-lagi tidak ada yang tahu peristiwa kecelakaan lalu lintas itu. (red)
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.