Metamorfoshow di TMII, Yudhi A. Pamuji Dukung Polisi Usut Kegiatan Terlarang HTI
Metamorfoshow di TMII, Yudhi A. Pamuji Dukung Polisi Usut Kegiatan Terlarang HTI

Metamorfoshow di TMII, Yudhi A. Pamuji Dukung Polisi Usut Kegiatan Terlarang HTI

1 minute, 23 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Ramai menjadi perbincangan. Diduga kegiatan ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Baru – baru ini masyarakat dihebohkan dengan gerakan Metamorfoshow di TMII yang berkedok isra mi’raj pada beberapa hari yang lalu di media sosial.

Kegiatan Metamorfoshow di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur diduga ditunggangi organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Kegiatan tersebut yang dihadiri sekitar 1.200 orang diantaranya diduga mantan Jubir HTI Ismail Yusanto, Influencer Gen Z HTI M. Ihsan Akbar, dan produser Dokusinema sejarah Islam ‘Jejak Khilafah di Nusantara’ Akhmad Adiasta.

Yudi A. Pamuji sebagai Wakil Ketua (Waka) 2 dari ormas DPP BPKB Banten mengatakan,” Diacara Metamorfoshow di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang berkedok dalam acara isra mi’raj. Jika hal itu dibiarkan, maka berdampak sangat membahayakan bangsa dan rakyat Indonesia.

BACA JUGA : Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri

Oleh Karena itu, HTI itu akan merusak regenerasi bangsa Indonesia, khususnya kaum milenial dan keberagaman budaya Indonesia.

Sebagaimana diketahui, HTI sendiri resmi dibubarkan dan dilarang pada 19 Juli 2017 oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menyatakan HTI dibubarkan.

Sudah saatnya masyarakat sadar dan peduli terhadap bahaya salafi-wahabi itu.

Polisi harus mengambil keputusan yang tepat dan bertindak tegas. Agar tidak terjadi lagi pergerakan lainnya, yang dilakukan oleh organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Organisasi terlarang yang lainnya. Kata Yudi menyatakan pada Kamis 29/2/ 24.

BACA JUGA : Panglima TNI dan Kapolri Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 di Silang Monas

“Kita serahkan ke polisi, kita dukung polisi untuk melakukan pengusutan terhadap masalah itu. Serahkan ke polisi, karena HTI kan sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, tidak boleh beraktivitas di republik ini, jadi bila ada pelanggaran itu polisi yang melakukan tindakan tersebut,” tutup Yudi menyatakan.

(Tim Redaksi)

Radar Terpopuler

Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI Kab Bogor Gelar Kegiatan Donor Darah
Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI...
Radar Nusantara, Bogor - Kodim 0621/Kabupaten Bogor menggelar...
Read more
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung, Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung,...
Radar Nusantara, Badung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah Air Indonesia
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah...
Oleh: Prihandoyo Kuswanto. Ketua Pusat Studi Kajian Rumah...
Read more
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan Mandat Rakyat
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan...
Radar Nusantara, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan...
Read more
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan Berkualitas, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau MPP Badung
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan...
Radar Nusantara, Badung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas...
Radar Nusantara, Inhu - Kamis 23 Januari 2025,...
Read more
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jawa Barat, Bandung - Timnas Indonesia bersama Apparel...
Read more
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut HUT PMPP TNI Ke-18
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut...
Radar Nusantara, Sentul - Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *