Radar Nusantara, Surabaya – Salah satu warga Jalan Penanggungan, Kota Surabaya mengaku menjadi korban perampasan serta intimidasi dari oknum debt collector dan oknum polisi. Peristiwa yang dialami oleh pria bernama Suhardiyo tersebut terjadi pada Senin (20/5/2024) pukul 12.30 WIB.
Kejadian bermula ketika Suhardiyo memarkirkan mobilnya di P5 Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya. Tak lama memarkirkan mobilnya, datang sekelompok pria yang mengaku sebagai debt collector dari PT. NIZAAR MANDIRI MAKMUR dan langsung merampas kunci mobil dari tangan Suhardiyo.
Aksi perampasan kunci mobil itupun mendapatkan perlawanan dari Suhardiyo, ia mencoba untuk merebut kembali kunci mobil miliknya namun karena kalah jumlah dengan para debt collector, Suhardiyo pun berteriak meminta tolong kepada pihak keamanan apartemen.
Berita Lainnya
Mendengar teriakannya pihak keamanan langsung menggiring mereka semua ke pos sekuriti yang berada di Lantai LG untuk melakukan mediasi. Sayangnya mediasi yang dilakukan oleh pihak keamanan apartemen tidak membuahkan hasil yang membuat Suhardiyo pun meminta bantuan ke Polsek Sawahan yang tidak jauh dari tempat ia berada untuk mendapatkan perlindungan.
Sesampainya di Polsek Sawahan permintaan itu ditolak oleh pihak kepolisian dengan alasan itu bukan wilayah hukumnya. Suhardiyo pun diarahkan untuk meminta bantuan di Polsek Bubutan atas arahan itu Suhardiyo meminta tolong pada Polsek Sawahan untuk menghubungkannya ke Polsek Bubutan
“Kan dimediasi sama pihak keamanan itu gak ada hasil jadi saya pun lari ke Polsek Sawahan untuk minta bantuan namun ditolak. Alasannya bukan wilayah hukumnya terus saya diarahkan untuk ke Polsek Bubutan, jadi saya minta tolong ke polsek hubungi Polsek Bubutan buat bantu masalah saya,” ujar Suhardiyo, Jumat (24/5/2024) saat ditemui dengan kuasa hukumnya.
Sekitar 30 menit kemudian, datang pihak Polsek Bubutan yang telah dihubungi oleh Polsek Sawahan untuk membantu Suhardiyo. Ia pun diajak untuk pergi ke Polsek Bubutan guna dimediasi bersama dengan debt collector yang mendatanginya serta membawa unit kendaraan yang diduga bermasalah
BACA JUGA : Satreskrim Polres Gresik Tangkap Komplotan Pesilat Keroyok Pemuda Sidoarjo di Driyorejo
Berjam-jam mediasi dilakukan di Polsek Bubutan masih belum menemui titik terang hingga waktu menunjukkan pukul 16.00 WIB. Lantaran tak ada titik terang, Suhardiyo dipaksa oleh seorang diketahui bernama Franky dan teman-temannya untuk menandatangani surat pengambilan unit.
Mendengar desakan itu ia pun menolak hal tersebut dan terjadilah perdebatan serta intimidasi yang dilakukan oleh Franky dkk kepada Suhardiyo. Bukannya menengahi untuk melerai perdebatan yang terjadi salah satu oknum polisi yang ada disana justru turut serta mengintimidasi Suhardiyo
Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga menghalang-halangi Suhardiyo saat memesan ojek online dan hendak pulang, bahkan ponsel miliknya juga dirampas oleh oknum polisi tersebut. Suhardiyo disana tetap dipaksa untuk menandatangi surat tersebut. Lantaran ditimpa tekanan dan intimidasi