Home / Radar Terkini / Momentum Pilkada Serentak 2024 : Pemilih Cerdas, Kepala Daerah Berkualitas

Momentum Pilkada Serentak 2024 : Pemilih Cerdas, Kepala Daerah Berkualitas

Momentum Pilkada Serentak 2024 : Pemilih Cerdas, Kepala Daerah Berkualitas

Radar Nusantara, Bandung – Momentum politik akbar Pilkada Serentak 27 November 2024 dimana masyarakat Indonesia akan memilih Kepala Daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati maupun Walikota/Wakil Walikota, tentu hajatan politik ini pun berimbas pada melonjaknya anggaran belanja pemerintah di bidang pertahanan, keamanan, dan demokrasi mungkin puluhan triliun rupiah.

Mencermati ragam data Pilkada tersebut, tampaknya yang menarik untuk kita diskusikan lebih lanjut adalah seberapa besar proporsi pemilih yang tergolong sebagai pemilih cerdas, sehingga diharapkan mampu menghasilkan kepada daerah yang berkualitas. Hal ini menjadi sangat penting karena bobot kualitas dan kompetensi pemimpin daerah yang kelak terpilih secara demokratis sangat tergantung kepada moralitas atau kecerdasan nurani pemilihnya.

Pemilih yang cerdas adalah mereka yang memiliki sejumlah karakteristik perilaku memilih pemimpin.

Pertama, anti money politic yakni pemilih yang menentukan pilihannya tidak karena motif imbalan materi atau menerima suap sejumlah uang atau pun bentuk material lainnya dari pihak atau paslon tertentu. Namun, pilihannya didasarkan atas ketajaman dan kejernihan hati nuraninya. Iming-iming sejumlah uang bagi pemilih tipe ini hanya dipandang sebagai ‘godaan iman’ yang segera berlalu, kemudian segera ‘bertaubat’ untuk kembali mengikuti suara hati nuraninya.

Kedua, tidak asal pilih, yakni konstituen dalam memilih calon pemimpin daerahnya tidak sekedar menggugurkan hak/kewajibannya sebagai warga daerah. Tapi memilih secara bertanggung jawab, maknanya calon pemimpin yang akan dipilih sudah diperhitungkan dengan matang, serta diyakini mampu membawa kemajuan, kemaslahatan dan kesejahteraan bagi daerahnya.

Ketiga, visi, misi dan platform yang diusung partai/koalisi partai dan calon kepala daerah, menjadi pertimbangan utama untuk memutuskan pilihan definitifnya. Sehingga hanya calon kepala daerah yang memiliki visi dan misi yang logis dan ‘membumi’ yang dipilih. Karena tipologi calon seperti itu biasanya akan menghindari jebakan janji-janji politik yang berlebihan serta abai terhadap realitas di lapangan.

Keempat, pemilih yang belajar dari pengalaman empiris perihal banyaknya pejabat daerah yang tersandung kasus pidana korupsi dan yang terjaring Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu rezim Pilkada Langsung, dari jumlahnya mungkin sudah ratusan Kepala Daerah baik tingkat Kabupaten/kota maupun tingkat Provinsi.

Sehingga belajar dari pengalaman tersebut, pemilih hanya akan mencoblos calon kepala daerah yang rekam jejaknya relatif bersih dari korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Memilih yang Terbaik

Kita berharap, para paslon kepala daerah yang bersaing dalam pertarungan ‘panas’ untuk tidak terjebak dalam “syahwat kekuasan” yang cenderung ambisius, curang, dan kolutif. Namun paslon-paslon kepala daerah yang memposisikan kekuasaan politik bukan sebagai tujuan akhir, tapi sebagai sarana untuk ‘berbuat baik’ kepada rakyat di daerahnya. Dalam konteks itu diharapkan proses Pilkada bisa menghasilkan calon pemimpin daerah yang baik, cakap/cerdas, kompeten, dan amanah.

Lebih dari itu, apabila kita melihat potensi masing-masing daerah yang bisa dikembangkan lebih berkemajuan, mandiri, sejahtera, dan makmur, serta tuntutan daerah untuk menghadapi persaingan global, khususnya dalam menghadapi pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN, maka dibutuhkan kepala daerah yang bertipe penerobos.

Disebut sebagai penerobos, karena kepala daerah model ini mempunyai kemampuan untuk membawa perubahan yang luar biasa terhadap daerahnya dengan jalan, memperbaiki kembali mental dan karakter bawahan, dan perbaikan kelembagaan secara menyeluruh; memulai proses penciptaan inovasi; meninjau kembali struktur, proses dan nilai-nilai kedaerahan agar lebih baik dan lebih relevan; dengan cara-cara yang menarik dan menantang bagi semua pihak yang terlibat dan mencoba untuk merealisasikan kemajuan daerah, yang selama ini dianggap tidak mungkin dilaksanakan.

Kepala daerah penerobos memahami pentingnya perubahan-perubahan yang mendasar dan spektakuler dalam mengelola daerah, dan tugas-tugasnya untuk mencapai hasil-hasil yang diinginkan masyarakat daerahnya. Kepala daerah mampu mendesain manajemen pemerintahan daerahnya sedemikian rupa, sehingga para kepala dinas dan/atau pejabat setingkat kepala dinas, yang berada di bawah kontrol kekuasaannya, bisa dengan sukarela bersedia mengorbankan kepentingan pribadi dan kelompok maupun Partai Pengusung, untuk kepentingan masyarakat daerahnya yang lebih luas.

Dalam konteks itu, kita sebagai masyarakat pemilih mengharapkan proses Pilkada dapat memenuhi kriteria sebagai Pilkada yang berkualitas.

Pertama, Pilkada yang diselenggarakan secara profesional, jujur, dan adil (jurdil), bertanggung jawab dan bersih dari segala bentuk kecurangan.

Kedua, Pilkada tidak hanya sekedar rutinitas memilih kepala daerah, namun Pilkada yang berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah.

Ketiga, kemajuan daerah sangat tergantung kepada kualitas pemimpin daerahnya, oleh karena itu memilih calon pemimpin daerah yang terbaik menjadi niscaya. Sehingga kita berharap di daerah lahir para kepala daerah yang mencatatkan prestasi gemilang bagi daerahnya.

Sekali lagi kita berharap, publik untuk memilih calon pemimpinnya dengan cerdas, yakni memilih siapa kiranya di antara paslon-paslon kepala daerah yang mampu dan kompeten memerankan model kepemimpinan penerobos. Sehingga, memungkinkan bisa mewujudkan visi-misi dan janji-janji politik yang mereka dengungkan dalam setiap kampanye.

Karena memang daerah ke depan membutuhkan pemimpin yang mampu ‘menerobos’ kebuntuan penyelesaian masalah-masalah krusial dan berat di daerahnya, seperti kemiskinan akut di perdesaan dan perkotaan, tingginya angka kriminalitas, masih buruknya layanan kesehatan masyarakat marjinal, krisis lingkungan hidup dan pencemaran lingkungan, lonjakan angka pengangguran, rendahnya daya beli masyarakat desa, rendahnya daya saing petani/peternak/nelayan, dan sebagainya.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca