Sebelum diberitakan, Viralnya sederet masalah dugaan kriminalisasi terhadap pemilik sah tanah yakni Nenek Bahriyah (71), warga kelurahan Gladak Anyar yang telah ditersangkakan Polres Pamekasan atas kasus dugaan Pemalsuan SPPT tahun 2016 milik istri polisi (Titik) datangkan efek bergejolak.
Bahkan Nenek Bahriyah, perempuan tak berdosa yang menjadi korban dugaan kriminalisasi oknum Polres Pamekasan itu seakan menunjukkan keramatnya setelah fakta demi fakta yang sebenarnya terkuak membuka mata publik.
Teranyar, sumber informasi internal Polres Pamekasan yang identitasnya dirahasiakan mengakui, seandainya kasus nenek Bahriyah tidak viral maka pasti akan dimenangkan oleh pelapor.
Berita Lainnya
Sebab, kata sumber informasi, pelopor didukung pihak Polres, sedangkan Nenek Bahriyah tidak.
“Itu katanya pak C (inisial oknum petinggi Polres Pamekasan) kalau tidak viral tetap dimenangkan si Anu karena pihak Polres kan dukung yang itu. Ya itu ponakannya katanya pak C,” ujar sumber informasi.
BACA JUGA : Supyadi : Efek Kawal Kasus Nenek Bahriyah, Saya Diduga Mau Dikriminalisasi
“Kalau hukum pasti komunikasi dengan pak C (inisial oknum petinggi Polres Pamekasan). Pak C kan gak setuju dengan Nenek Bahriyah itu,” imbuhnya.
Disinggung mengenai para oknum petinggi yang sangat mendukung pelapor (Sri Suhartatik), pihaknya menyebut oknum yang punya pangkat.
“Kan pangkat pangkat semua itu yang mendukung pelapor. Ya sampek ke Polda kayaknya tuh. Pak C yang ngasih tahu soalnya pak C (inisial) yang juga ikut di dalamnya itu,” tandasnya.
(Tim Redaksi)