Oknum Kades Dan Perangkat Desa Pangkalan Di Periksa Kejaksaan Hari Ini
Oknum Kades Dan Perangkat Desa Pangkalan Di Periksa Kejaksaan Hari Ini

Oknum Kades Dan Perangkat Desa Pangkalan Di Periksa Kejaksaan Hari Ini

1 minute, 27 seconds Read

Radar Nusantara, Oknum Kades dan Derangkat Desa Pangkalan, kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawa Utara (Muratara) di periksa Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, atas laporan kasus dugaan korupsi Dana Desa (15/1/24)

Pemeriksaan tersebut tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi Dana Desa yang di laporkan oleh tokoh masyarakat desa Pangkalan Edi Sastra, pada (11/8/23) lalu.

Kepala Desa (Kades) Pangkalan saat di konfirmasi, membenarkan atas pemeriksaan tersebut, Adam menerangkan pemanggilan perangkat Desa Pangkalan itu guna tindak lanjut atas laporan dari tokoh masyarakat Desa Pangkalan, atas kasus dugaan korupsi Dana Desa.

BACA JUGA : Warga Dan Mantan Kepala Desa Tegallega Bereaksi Karna Jalan Tak Kunjung Di Perbaiki Oleh Kepala Desa Yang Baru

Lebih lanjut Adam mengatakan, kalau soal perangkat desa pangkalan di panggil oleh kejaksaan tersebut, iyalah guna untuk perlengkapan berkas berkas atau SPJ yang di mintai oleh pihak kejaksaan.

“Iya kemaren di panggil ke jaksaan guna Perlengkapan berkas- berkas, dan saya sendiri suda dua kali di panggil kejaksaan, sebagai saksi, “Ujarnya

Sementara itu, Pengacara terlapor Abdul Aziz,S.H. berharap kejaksaan mengusut tuntas potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022 Desa Pangkalan.

Secara terperinci telah di uriakan klien kami dalam laporan kepada kejaksaan negeri lubuklinggau beberapa waktu yang lalu dengan potensi kerugian negara mencapai 700jt dalam 2 tahun anggaran tersebut.

BACA JUGA : Pinjam Perusahaan Rekanan, Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Bermain Proyek

Sebagai pelaporan kami akan memantau terus jalan nya perkembangan penyelidikan dan penyidikan di Kejaksaan.

Kami mendesak kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum untuk menegakkan hukum atas perbuatan merugikan keuangan negara dengan kasat mata secara semena-mena.”Ujar Abdul Aziz

Lebih jauh Sampai berita ini di tayangkan, wartawan www,detiktvsumsel,co,id b belum dapat mengkonfirmasi kepada Kejari Lubuk Linggau terkait kasus dugaan korupsi yang di lakukan mantan PLT kades pangkalan (Tim)

Radar Terpopuler

Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah Air Indonesia
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah...
Oleh: Prihandoyo Kuswanto. Ketua Pusat Studi Kajian Rumah...
Read more
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan Mandat Rakyat
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan...
Radar Nusantara, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan...
Read more
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan Berkualitas, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau MPP Badung
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan...
Radar Nusantara, Badung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas...
Radar Nusantara, Inhu - Kamis 23 Januari 2025,...
Read more
Viral.!! RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menuai Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Viral.!! RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap...
Radar Nusantara, Sidrap - Pangkajene Sidrap Sidenreng Rappang...
Read more
Menjelang Peringatan HUT ke-3 Koopsudnas, Koops Udara I Gelar Doa Bersama
Menjelang Peringatan HUT ke-3 Koopsudnas, Koops...
Radar Nusantara, Jakarta - Menjelang peringatan Hari Ulang...
Read more
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jawa Barat, Bandung - Timnas Indonesia bersama Apparel...
Read more
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut HUT PMPP TNI Ke-18
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut...
Radar Nusantara, Sentul - Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian...
Read more
Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *