Radar Nusantara, Bireuen – Polres Bireuen melalui Polsek Kota Juang mengamankan M(37) pelaku Pencurian Rumah Warga Desa Bireuen Meunasah Dayah
Pelaku yang merupakan Warga Kota Juang, ditangkap Masyarakat saat setelah melakukan aksi pencurian dirumah Siti Zulaikha(50) pada Minggu 26 Mei 2024 tengah malam
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kapolsek Kota Juang AKP Husni Eka Jumadi membenarkan terkait kejadian tersebut
AKP Eka mengatakan, Pelaku di tangkap Masyarakat setelah ketahuan melakukan aksi pencurian
Pelaku pertama kali dilihat oleh saksi Zulkifli (60), sebelum kejadian nampak mondar – mandir dihalaman rumah korban
BACA JUGA : Polres Bireuen Gelar Razia Dan Tingkatkan Patroli, Komit Kawal Keamanan Masyarakat
“menurut keterangan dari saksi, sebelum kejadian pencurian, pelaku terlihat mondar mandir dihalaman rumah korban, kebetulan rumah dalam keadaan kosong, ditinggal pemiliknya keluar kota, setelah berhasil melancarkan aksinya, saksi mencoba menangkap namun gagal, palaku lari dan sempat terjatuh, saksi berteriak maling hingga mengundang warga ikut mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap, setelah mendapatkan laporan kami langsung menuju lokasi kejadian, saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut” terang AKP Eka
Sebut AKP Eka, dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil mengambil 2 Unit Handphone, 1 Merk Samsung dalam keadaan rusak, dan 1 lagi merk Nokia
Pelaku masuk kerumah tersebut dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi
Terkait kejadian tersebut, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., mengeluarkan imbauan untuk mencegah aksi pencurian rumah
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Satu Komentar